Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi I Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Surakarta

Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menerima cindera mata dari Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail.

 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/11) kemarin. Rombongan DPRD Kota Surakarta yang terdiri dari dua pansus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail. Rombongan DPRD Kota Surakarta diterima secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi anggota I Made Ponda Wirawan di lantai II gedung DPRD Badung. Adapun maksud dan tujuan kunker tersebut, pertama terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Peradingan”. Kedua, terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2015-2025. “Jadi intinya dalam kunjungan kerja ini kami ingin mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang cukup dalam pembahasan beberapa ranperda yang sedang didibahas di DPRD Kota Surakarta. Kiranya DPRD Badung berkenan memberikan penjelasan secukupnya,” ujar Abdul Ghofur Ismail. Sementara, Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunker yang dilakukan anggota DPRD Kota Surakarta. Menurutnya, suatu kehormatan bagi DPRD Badung karena menjadi daerah tujuan kunker. Saat pertemuan berlangsung, politisi partai Golkar tersebut secara gamblang telah menjelaskan dua pokok materi yang ingin diketahui rombongan dari DPRD Kota Surakarta. Tak hanya memberikan pemaparan, Suyasa turut menyerahkan Perda yang saat ini telah dimilik di Badung kepada rombongan DPRD Kota Surakarta, diantaranya terkait perda penyertaan modal maupun terkait RPJPD. “Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa di Badung telah memberikan penyertaan modal kepada PD Pasar maupun PDAM Tirta Mangutama,” imbuh Suyasa usai rapat.   

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.