Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan SMP N 4

Bali Tribune/ SENGKETA - Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Bali Tribune,  Tabanan – Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. Pihaknya mendorong agar pihak eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pendidikan merupakan milik bersama baik itu masyarakat maupun pemerintah, ketika ada permasalahan jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan kecemasan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa. "Jangan sampai menunda permasalahan, jangan sampai permasalahan tersebut mengganggu jalannya pendidikan, sebab pendidikan milik semua orang," Tegasnya, Rabu (6/2). Dirga menambahkan, kalau terus permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif khususnya Disdik (Dinas Pendidikan) untuk mengetahui duduk perkaranya, serta memberikan solusi agar cepat selesai perkara tersebut. Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa tanah yang berlokasi di SMPN 4 Tabanan sudah masuk ke aset Pemda Tabanan. Hal tersebut dikuatkan adanya dokumen pelimpahan aset ke Dinas Pendidikan. Dimana dokumen tersebut saat ini ada di Provinsi. Menurut Dewa Ayu Sri Budiarti, karena ada dokumen serah terima tersebut makanya Pemerintah berani membangun sekolah dengan menggunakan anggaran dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena syarat untuk membangun sekolah yang menggunakan bantuan pusat tanah tersebut harus milik dari Pemda. "Kalau kita ingin mendapatkan dana dari pusat tanah tersebut harus milik Pemda, sedangkan berita serah terima dari Provinsi sudah ada, hanya saja saya belum melihatnya," Ungkapnya seraya menambahkan kasus sengketa tanah tersebut akan di pelajari dulu, agar nantinya tidak ada saling menyalahkan. Budiarti menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan aset tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Disdik. Dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara rapat dengan jajarannya serta mengundang pihak Desa Pakraman Tunjuk agar segera mendapatkan solusi. "Saya dengan Kabid secepatnya akan segera menyikapi untuk mencari titik terang," Tuturnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.