Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan SMP N 4

Bali Tribune/ SENGKETA - Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Bali Tribune,  Tabanan – Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. Pihaknya mendorong agar pihak eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pendidikan merupakan milik bersama baik itu masyarakat maupun pemerintah, ketika ada permasalahan jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan kecemasan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa. "Jangan sampai menunda permasalahan, jangan sampai permasalahan tersebut mengganggu jalannya pendidikan, sebab pendidikan milik semua orang," Tegasnya, Rabu (6/2). Dirga menambahkan, kalau terus permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif khususnya Disdik (Dinas Pendidikan) untuk mengetahui duduk perkaranya, serta memberikan solusi agar cepat selesai perkara tersebut. Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa tanah yang berlokasi di SMPN 4 Tabanan sudah masuk ke aset Pemda Tabanan. Hal tersebut dikuatkan adanya dokumen pelimpahan aset ke Dinas Pendidikan. Dimana dokumen tersebut saat ini ada di Provinsi. Menurut Dewa Ayu Sri Budiarti, karena ada dokumen serah terima tersebut makanya Pemerintah berani membangun sekolah dengan menggunakan anggaran dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena syarat untuk membangun sekolah yang menggunakan bantuan pusat tanah tersebut harus milik dari Pemda. "Kalau kita ingin mendapatkan dana dari pusat tanah tersebut harus milik Pemda, sedangkan berita serah terima dari Provinsi sudah ada, hanya saja saya belum melihatnya," Ungkapnya seraya menambahkan kasus sengketa tanah tersebut akan di pelajari dulu, agar nantinya tidak ada saling menyalahkan. Budiarti menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan aset tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Disdik. Dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara rapat dengan jajarannya serta mengundang pihak Desa Pakraman Tunjuk agar segera mendapatkan solusi. "Saya dengan Kabid secepatnya akan segera menyikapi untuk mencari titik terang," Tuturnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.