Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KSP PAS Bertangguh Beri Jaminan, Nasabah dan Karyawan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ ANCAM - Karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian.
balitribune.co.id | Negara - Pertemuan antara Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) dengan karyawan dan nasabah berlanjut, Selasa (21/1). Kendati bersedia mengembalikan dana tabungan nasabah, namun Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita belum memberikan jaminan atas perjanjian yang dibuatnya dengan karyawan. Apabila inkar terhadap perjanjian, karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum.
 
Dalam pertemuan dengan karyawan dan nasabah tersebut, pihak karyawan dan nasabah menuntut tanggungjawab Ketua KSP PAS terhadap dana tabungan yang belum dicairkan dan juga hutang karyawan yang digunakan untuk mencicil pengembalian tabungan. Pertemuan di Kantor KSP PAS di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara Selasa kemarin memang berlangsung alot. Sempat terjadi perdebatan dan Karyawan dan nasabah memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk melakukan tanggungjawabnya.
 
Kendati Ketua KSP PAS bersedia bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pengembalian dana tabungan nasabah yang dipungut oleh karyawan, serta bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pinjaman hutang KUR di bank atas nama karyawan yang telah digunakan untuk mencicil pengembalian dana tabungan nasabah, namun pihak koperasi belum mampu memberikan jaminan atas komitmen dan etikada baiknya. Jumlah dana nasabah yang kini belum dicairkan Rp 14 juta lebih untuk 23 orang.
 
 Begitupula total utang KUR yang kini dicicil oleh karyawan setiap bulannya sebesar Rp 17.275.000,00. Jumlah tersebut baru untuk dana tabungan nasabah yang dipungut oleh satu karyawan saja, Sedangkan di KSP PAR terdapat belasan karyawan dan hingga kini total dana tabungan masyarakat yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta. Pihak karyawan kini memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk menyiapkan jaminan atas kesanggupannya tersebut selama satu bulan hingga Jumat (21/2) mendatang.
 
Begitupula Ketua KSP PAR dituntut untuk mengembalikan dana nasabah yang belum dicairkan paling lambat Kamis (30/4). Apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian yang telah dibuatnya, karyawan bersama nasabah mengancam akan membawa ke jalur hokum. Salah seroang karyawan, Ni Kadek Adelia Dwiyanti Selasa kemarin mengatakan karyawan yang diminta utuk mencari pinjaman untuk mengembalikan nasabah. “Tapi selama ini tidak ada tanggungjawab dari koperasi. Alasannya mis komunikasi,” ujarnya.
 
Salah seorang nasabah, I Kadek Surya Cita asal Baluk menyatakan dampak dari permasalahan keuangan koperasi ini sudah meresahkan nasabah. “Saya sendiri narik uang Rp 600 ribu saja sudah dari Agustus 2019 sampai sekarang tidak dapat, ini sangat meresahkan. Kita tunggu itikad baiknya, kalau tidak sesuai perjanjian ya kami para nasabah dan karyawan akan ke jalur hukum,” ujarnya. 
 
Sedangak Ketua KSP PAS, I Gusti Putu Sugita mengakui pihaknya tidak memiliki jaminan lantaran seluruh assetnya sudah menjadi anggunan pinjaman. Atas tuntutan para nasabah dan karyawan, pihaknya mengaku akan melakukan upaya secara internal. Ia menuding pengurus KSP PAS yang lain seolah tidak mau ikut bertanggungjawab dengan permasalahan ini. “Kami buat perjanjian ini hanya bermodal kepercayaan dan komitmen. Tetapi kami berupaya untuk memenuhi tanggung jawab kami. Kami akan kumpulkan dulu pengurus dan manajemen termasuk para karayawan. Selama ini pengurus yang lain lepas tangan sehingga semuanya diserahkan ke saya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.