Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KTT Biji Sari Terancam 20 Tahun Penjara

I Ketut Kardita
Terdakwa I Ketut Kardita pada sidang Tipikor.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE)  senilai Rp 95,7 juta lebih dengan terdakwa Ketua Kelompok Tani Ternak Sari Biji, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, I Ketut Kardita (46), mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Selasa 15/5). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Adi Pramarta mendakwa Kardita dengan dakwaan subsideritas yakni dakwaan primer, Kardita didakwa menyalahi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan dakwaan subsidair Kardita didakwa melanggar ketentuan Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2) dan ayat (3), dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Di depan majelis hakim diketuai Angeleky Handayani Day, Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja menyebutkan bahwa Kardita selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Sari Biji secara melawan hukum telah mengajukan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE) kepada Bank BRI Cabang Singaraja dan BPD Cabang Singaraja. Pengajuan kredit tersebut dilakukan pada 4 Januari 2009 dan 2 Maret 2009. Dalam pengajuan pinjaman tersebut, terdakwa menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tanggal 15 Desember 2008. Namun yang menjadi persoalan, nama-nama yang termuat dalam RDKK tersebut sebagian di antaranya fiktif. "Terdakwa secara melawan hukum telah mengajukan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE) kepada Bank BRI Cabang Singaraja dengan menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tanggal 15 Desember 2008. Di mana nama yang termuat dalam RDKK bukanlah semua anggota Kelompok Tani Ternak Sari Biji yaitu 11 anggota dan 15 lainnya bukanlah anggota Kelompok Tani Ternak Sari Biji," ungkap penuntut umum. Demikian halnya dengan RDKK yang diajukan ke BPD Cabang Singaraja. Jumlah anggota yang dicantumkan sebanyak 20 orang. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang merupakan anggota kelompok dan sisanya lagi 12 orang bukanlah anggota kelompok. "Dan terdakwa menyalurkan dana KKPE tersebut tidak sesuai dengan RDKK yang ada," imbuh penuntut umum. Tindakan terdakwa tersebut oleh JPU dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/KU.430/7/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi. Sementara kerugian akibat tindakan terdakwa yang diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi itu sebesar Rp 95,7 juta lebih. "Bahwa akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan Rp 95.718.310 sesuai keterangan ahli BPKP Perwakilan Provinsi Bali," pungkas penuntut umum. Terkait dakwaan itu, Kardita belum bisa menyatakan sikap apakah menerima atau keberatan dengan isinya. Sebab, dalam sidang kemarin dia hadir seorang diri tanpa didampingi pengacara. Karena itu, sidang pun ditunda sampai minggu depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.