Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PKK Gianyar Ikuti Rakornas PKK 2022

Bali Tribune/RAKORNAS - Ny. Surya Adnyani Mahayastra saat Rakornas TP PKK tahun 2022.



balitribune.co.id |  GianyarKetua TP. PKK Kabupaten Gianyar Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK tahun 2022 di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, yang dilaksanakan selama tiga hari pada 27 sampai 29 Nopember 2022. Partisipasi dilakukan guna mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam satu pemahaman yang sama.
 
Rakornas bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan Pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional. Pada Rakornas yang mengusung tema Pemantapan Program Untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024, ditekankan dasar hukum Kegiatan PKK berpedoman pada Peraturan Presiden No. 99 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 tahun 2020 sehingga untuk penganggarannya jelas. Regulasai dan dasar hukum sudah jelas sehingga untuk penganggaran kegiatan PKK bisa melalui dana APBN untuk PKK pusat, APBD untuk PKK Provinsi/ Kabupaten/ Kecamatan/Kelurahan, serta APBDes untuk PKK Desa, jelas Ny. Surya Adnyani Mahayastra.
 
Selain itu, mekanisme lainnya juga dapat dilakukan dengan hibah maupun kegiatan dengan Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, penganggaran PKK bisa diberikan secara hibah dan bisa juga melalui kegiatan yang bersinergi dengan OPD terkait, lanjut istri Bupati Gianyar tersebut.
 
Rakornas PKK 2022 juga diikuti oleh PKK Pusat dan PKK Daerah serta menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri; Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Dra. A Kasandra Putranto dari Kasandra & Associates.
 
Dari hasil Rakornas PKK 2022 diharapkan tercapainya persamaan persepsi tentang kebijakan pemerintah dan gerakan PKK secara nasional, terwujudnya persatuan dan kesatuan sebagai perekat keutuhan bangsa, terinformasikannya kebijakan dan program secara langsung kepada TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota. ATA
wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.