Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PKK Gianyar Ikuti Rakornas PKK 2022

Bali Tribune/RAKORNAS - Ny. Surya Adnyani Mahayastra saat Rakornas TP PKK tahun 2022.



balitribune.co.id |  GianyarKetua TP. PKK Kabupaten Gianyar Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK tahun 2022 di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, yang dilaksanakan selama tiga hari pada 27 sampai 29 Nopember 2022. Partisipasi dilakukan guna mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam satu pemahaman yang sama.
 
Rakornas bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan Pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional. Pada Rakornas yang mengusung tema Pemantapan Program Untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024, ditekankan dasar hukum Kegiatan PKK berpedoman pada Peraturan Presiden No. 99 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 tahun 2020 sehingga untuk penganggarannya jelas. Regulasai dan dasar hukum sudah jelas sehingga untuk penganggaran kegiatan PKK bisa melalui dana APBN untuk PKK pusat, APBD untuk PKK Provinsi/ Kabupaten/ Kecamatan/Kelurahan, serta APBDes untuk PKK Desa, jelas Ny. Surya Adnyani Mahayastra.
 
Selain itu, mekanisme lainnya juga dapat dilakukan dengan hibah maupun kegiatan dengan Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, penganggaran PKK bisa diberikan secara hibah dan bisa juga melalui kegiatan yang bersinergi dengan OPD terkait, lanjut istri Bupati Gianyar tersebut.
 
Rakornas PKK 2022 juga diikuti oleh PKK Pusat dan PKK Daerah serta menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri; Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Dra. A Kasandra Putranto dari Kasandra & Associates.
 
Dari hasil Rakornas PKK 2022 diharapkan tercapainya persamaan persepsi tentang kebijakan pemerintah dan gerakan PKK secara nasional, terwujudnya persatuan dan kesatuan sebagai perekat keutuhan bangsa, terinformasikannya kebijakan dan program secara langsung kepada TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota. ATA
wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.