Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Beberkan "Dosa-dosa" Candra

I Ketut Wirawan

BALI TRIBUNE - Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Ketut Wirawan, memenuhi panggilan DPRD Bali ke Gedung Dewan, Rabu (28/11). Wirawan hadir bersama kuasa hukum serta Pengawas dan Pembina Yayasan Dwijendra. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.  Kepada wartawan usai bertemu Parta, Wirawan selaku ketua yayasan yang baru membeberkan "dosa-dosa" Made Sumitra Candra Jaya selaku ketua yayasan sebelumnya. Di antaranya, melakukan praktik nepotisme di Kampus Universitas Dwijendra.  "Pak Candra selaku Ketua Yayasan Dwijendra, lalu istrinya (Dr Putu Dyatmikawati, SH, MHum, red) sebagai Rektor Universitas Dwijendra. Belum lagi anaknya di Bagian Keuangan, dan menantunya sebagai Ketua Program Studi," beber Wirawan.  Bukan itu saja, imbuhnya, sebab ada juga beberapa kesalahan fatal yang dilakukan Candra. Pertama, tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat ketua yayasan. Kedua, ketika diminta pertanggungjawaban, malah mengusir Pembina Yayasan, dan area yayasan dijaga preman.  "Ketiga, tidak bisa diajak bicara. Bahkan pernah 21 kali Pak Candra ditelepon oleh Pembina Yayasan, dan tidak angkat. Pak Candra memilih mengunci diri dalam ruangan," jelas Wirawan.  Soal lain adalah, terkait pembangunan kedua gedung Kampus Universitas Dwijendra di atas areal seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah milik pemerintah daerah di kawasan Tohpati, Kesiman Denpasar. Pembangunan gedung tersebut, menurut Wirawan, tanpa sepengetahuan Pembina Yayasan.  "Pembangunan kampus itu seharusnya dengan sepengetahuan Pembina Yayasan. Tapi justru tidak melapor apalagi mendapatkan persetujuan Pembina Yayasan, tiba-tiba ada kerja sama dengan Perusahaan Daerah. Kerja sama itu juga di bawah tangan. Bahkan kita digugat Rp90 miliar karena dituduh menghalangi pembangunan itu," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.