Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Beberkan "Dosa-dosa" Candra

I Ketut Wirawan

BALI TRIBUNE - Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Ketut Wirawan, memenuhi panggilan DPRD Bali ke Gedung Dewan, Rabu (28/11). Wirawan hadir bersama kuasa hukum serta Pengawas dan Pembina Yayasan Dwijendra. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.  Kepada wartawan usai bertemu Parta, Wirawan selaku ketua yayasan yang baru membeberkan "dosa-dosa" Made Sumitra Candra Jaya selaku ketua yayasan sebelumnya. Di antaranya, melakukan praktik nepotisme di Kampus Universitas Dwijendra.  "Pak Candra selaku Ketua Yayasan Dwijendra, lalu istrinya (Dr Putu Dyatmikawati, SH, MHum, red) sebagai Rektor Universitas Dwijendra. Belum lagi anaknya di Bagian Keuangan, dan menantunya sebagai Ketua Program Studi," beber Wirawan.  Bukan itu saja, imbuhnya, sebab ada juga beberapa kesalahan fatal yang dilakukan Candra. Pertama, tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat ketua yayasan. Kedua, ketika diminta pertanggungjawaban, malah mengusir Pembina Yayasan, dan area yayasan dijaga preman.  "Ketiga, tidak bisa diajak bicara. Bahkan pernah 21 kali Pak Candra ditelepon oleh Pembina Yayasan, dan tidak angkat. Pak Candra memilih mengunci diri dalam ruangan," jelas Wirawan.  Soal lain adalah, terkait pembangunan kedua gedung Kampus Universitas Dwijendra di atas areal seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah milik pemerintah daerah di kawasan Tohpati, Kesiman Denpasar. Pembangunan gedung tersebut, menurut Wirawan, tanpa sepengetahuan Pembina Yayasan.  "Pembangunan kampus itu seharusnya dengan sepengetahuan Pembina Yayasan. Tapi justru tidak melapor apalagi mendapatkan persetujuan Pembina Yayasan, tiba-tiba ada kerja sama dengan Perusahaan Daerah. Kerja sama itu juga di bawah tangan. Bahkan kita digugat Rp90 miliar karena dituduh menghalangi pembangunan itu," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.