Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketum Asosiasi FKUB Indonesia Mengutuk Pelaku Teror

Bali Tribune/ Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet
Bali Tribune, Denpasar - Terkait kejadian aksi teroris di Christchurch New Zealand, Jumat, 15 Maret 2019 lalu, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, akhirnya ikut bersuara lantang dan turut menyampaikan pernyataan sikapnya yang mengutuk dan mengecam perbuatan biadab aksi teroris tersebut.
 
 “Saya, selaku Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia mewakili forum umat beragama di seluruh Indonesia, termasuk FKUB dari agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu menyatakan penyesalan dan kesedihan yang mendalam, serta mengecam dan mengutuk aksi teroris yang sangat kejam dan biadab tersebut,” ujarnya di Denpasar, Minggu (17/3).
 
Pihaknya juga mendoakan, memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk para korban yang meninggal, agar diampuni dosa-dosanya dan mendapat tempat yang sangat layak, ketenangan serta kebahagiaan abadi di surga. Ia meminta kepada seluruh umat manusia di dunia, khususnya di Indonesia agar senantiasa tetap bersikap tenang, rukun, dan bersatu dalam semangat kebersamaan juga persaudaraan yang penuh dengan cinta kasih antarsesama manusia.
 
Ketum Asosiasi FKUB Indonesia juga meminta kepada semua umat beragama untuk senantiasa waspada, berhati hati, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang bernada provokatif yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berharap agar pelaku teroris biadab tersebut dihukum dengan hukuman yang paling berat, sesuai hukum yang berlaku di New Zealand.
 
 “Mari kita semua sebagai umat beragama mengamalkan agama kita masing masing dengan sebaik-baiknya, dan sebagai warga negara Indonesia hendaknya selalu mengamalkan Pancasila serta menjunjung tinggi nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ajaknya.
 
Menurutnya, perbedaan itu adalah sesuatu yang sangat wajar, bahkan sesuatu yang sangat indah. Oleh karenanya, persatuan dan kesatuan juga kebersamaan dan persaudaraan seharusnya tidak akan pernah bisa digoyahkan oleh perbedaan agama, suku bangsa, adat budaya maupun perbedaan pilihan politik.
 
Secara terpisah, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar juga mengecam penembakan membabi buta yang dilakukan pria bersenjata di Christchurch, Selandia Baru. “Kami mengecam dan mengutuk keras penembakan biadab yang tidak berprikemanusiaan di Selandia Baru,” kata Bahtiar.
 
Ia juga menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menewaskan sedikitnya 49 orang korban jiwa. “Kami turut berkabung dan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya bersama seluruh masyarakat di dunia, karena aksi ini merupakan tragedi kemanusiaan,” tutur Bahtiar.
 
Melalui peristiwa itu, Bahtiar juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan melalui jalinan persaudaraan, toleransi, merajut cinta kasih antarsesama anak bangsa, serta bangun komunikasi untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kepada seluruh masyarakat, mari kita terus menjaga hubungan silaturahmi dan jalinan persaudaraan, toleransi, merajut cinta kasih antarsesama anak bangsa, serta bangun komunikasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan,” pesan Bahtiar, seraya mengajak seluruh masyarakat untuk menebarkan kesejukan dan kedamaian di lingkungan masing-masing.
 
Seperti diketahui, telah terjadi penembakan brutal di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, dan masjid di Linwood Avenue, Selandia Baru, yang mendapat kecaman dari para pemimpin dunia. Dalam laporan Al Jazeera, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan 49 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka serius.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.