BALI TRIBUNE - Durian runtuh menghampiri tokoh muda dari Bajar Nyamping Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung, Ketut Yuliarta, SH. Setelah meninggalnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung Drs. I Nyoman Sukanadha, M.Si, Jumat (8/6) lalu, dirinya disebutkan bakal menggantikan almarhum Nyoman Sukanadha.
Walaupun Partai Gerindra Klungkung dalam suasana berkabung dengan meninggalnya almarhum Drs I Nyoman Sukanadha yang sempat mendapatkan perawatan di RSUP Sanglah akibat didiagnosa penyakit infeksi saluran kencing, menjadikan kursi di Komisi III DPRD Klungkung dari Fraksi Partai Gerindra Klungkung saat ini vakum.
Mengisi kekosongan ini, pimpinan di DPC Gerindra Klungkung mengambil solusi cepat dengan merencanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengganti almarhum. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Gerindra Klungkung I Wayan Baru, bahwa PAW ini harus dilakukan. Namun sebelum mengambil keputusan alangkah baiknya Gerindra Klungkung melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga almarhum untuk memohon restu dan petunjuk atas PAW ini. "Kami segera akan mengambil keputusan sesuai dengan peraturan di KPU, namun sebelum itu kita lakukan dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi ke keluarga almarhum agar segalanya dilancarkan, karena yang otomatis menjadi pengganti almarhum I Nyoman Sukanadha ialah I Ketut Juliarta, SH," jelas Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung Selasa(12/6).
Kepastian I Ketut Juliarta akan diangkat menjadi anggota DPRD Klungkung untuk menggantikan almarhum, kata Wayan Baru, karena Ketut Juliarta adalah pemenang ketiga di Pileg 2014, setelah almarhum I Nyoman Sukanadha berada di posisi pertama dan A.A Sayang Supartha di posisi kedua dari Dapil Kecamatan mereka di Dawan.
Di sisi lain I Ketut Juliarta yang kini menjabat Ketua PAC Gerindra Kecamatan Dawan saat dihubungi, Selasa (12/6), mengatakan dirinya sudah sempat dihubungi oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung membicarakan rencana PAW tersebut. Menurutnya, dirinya berhak menggantikan almarhum Nyoman Sukanadha karena dirinya sebagai pemenang Pileg 2014 yang lalu diurutan ketiga dari Dapil Kecamatan Dawan. Dirinya meraih suara 1.394 pilihan suara, itu berurutan setelah almarhum I Nyoman Sukanadha yang berada di posisi pertama dengan raihan 2.010 suara dan A.A Sayang Supartha di posisi kedua yang meraih 1.754 suara saat Pileg lalu.
Ketika dihubungi, Ketut Juliarta menyebutkan dirinya tidak bisa memastikan posisinya di DPRD Klungkung nantinya setelah dilantik dalam PAW nanti. "Apakah saya ditugaskan di Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung atau bagaimana, yang jelas saya menunggu perintah partai," ujar Yuliarta tegas.