Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuangan KSP PAS Bermasalah, Pengembalian Dana Nasabah Belum Jelas

Bali Tribune/ NGELURUG - Karyawan ngelurug Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita untuk meminta pertanggungjawaban pihak koperasi terhadap dana nasabah dan pinjaman di Bank.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan warga Jembrana yang menjadi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) protes. Hingga kini nasib tabungan mereka  belum jelas pengembaliannya oleh pihak koperasi. Bahkan sejumlah karyawan harus mencari pinjaman pribadi di bank untuk mencicil pengembalian tabungan nasabahnya. Sedangkan koperasi tersebut sejak beberapa tahun tidak melaksanakan RAT.
 
Puluhan nasabah KSP Pariartha Sejahtera kini mempertanyakan nasib tabungan mereka. Uang yang ditabungkan di koperasi yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana tersebut, hingga kini belum ada kejelasan kapan dikembalikan oleh pihak koperasi. Bahkan pembayaran pencairan tabungan nasabah tersebut sudah lewat masa jatuh tempo. Meraka seharusnya sudah bisa menarik tabungan tahunan tersebut pada tahun 2019. Namun hingga kini belum ada upaya pencairan dari pihak koperasi.
 
Salah seorang nasabah KSP Pariartha Sejahtera, I Kadek Surya Cita (22), warga Banjar Jati, Desa Baluk, Kecamatan Negara kini mengeluhkan sulitnya pencairan tabungannya yang nilainya hanya Rp 700 ribu. Seharusnya jatuh tempo penarikan tabungan harian tersebut pada Agustus 2019. Sedangkan tabungan tersebut sangat dibutuhkannya untuk membiayai studynya di semester akhir kuliahnya, “Saya nabung karena niat untuk keperluan kuliah, kebetulan kenal dengan karyawan yang mungut, tapi belum jelas kapan akan dicairkan,” ujar mahasiswa ini.
 
Bahkan salah seorang nasabah adalah lansia, Ni Nyoman Wendi (75) asal Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Negara, hingga kini tabungannya di Koperasi Pariartha Sejahtera mencapai Rp 2.320.000,00 belum bisa dicairkan. Seharusnya tabungan tersebut untuk bekal hari tua dan tambahan modal berjualan kecil-kecilan di warungnya. “Saya tiap hari menabung dari hasil jualan di warung, seharusnya sudah bisa ditarik Agustur 2019, tapi sampai sekarang juga belum jelas pencairannya. Maunya pakai tambahan dagangan” ungkapnya.
 
Sedangkan sejumlah nasabah meragukan surat pernyataan dari Pengurus KSP Pariartha Sejahtera. Selain pernyataan ditandatangani hanya oleh Ketua Koperasi, I Gusti Putu Sugita, sedangkan sekretaris dan bendahara maupun anggota pengurus koperasi justru tidak ikut tanda tangan. Sementara beberapa karyawan (kolektor) kini terpaksa mencari pinjaman secara pribadi di bank hingga puluhan juta rupiah untuk mencicil pengembalian dana nasabah. Sedangkan hingga kini belum ada kejelasan kepastian waktu pembayaran dari pihak koperasi.
 
Ketua Koperasi I Gusti Putu Sugita saat dilurug oleh karyawan dan nasabah, Senin (20/1), mengaku tabungan nasabah belum bisa sepenuhnya dikembalikan lantaran pembayaran pinjaman nasabah macet. “Total tabungan per Juli 2019 Rp 126.755.000 dan jumlah tagihan macet Rp 202.306.000,” ujarnya. Ia mengakui persolan keungan koperasi sudah terjadi sejak akhir 2018 namun pemungutan tabungan dihentikan pada tahun 2019, sedangkan koperasi sudah tidak RAT sejak 2017 namun masih tetap melakukan pemungutan tabungan.
 
Lantaran tuntutan salah seorang karyawan terkait kepastian pengembalian dana nasabah dan tanggungjawab ketua koperasi terhadap pinjaman pribadi di Bank yang digunakan mencicil tabungan nasabah belum diberikan kepastian waktu pembayaran, akhirnya ketua koperasi disuruh membuat pernyataan untuk bertemu kembali dengan pihak karyawan, Selasa (21/1) hari ini. “Kami minta tanggungjawab dari koperasi, karena karyawan yang disuruh cari pinjaman untuk mengembalikan tabungan nasabah,” ujar seorangan kolektor Senin kemarin. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.