Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuangan Syariah Solusi Pengembangan UMKM

UMKM Naik Kelas
Bali Tribune / UMKM - edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dalam meningkatkan usahanya.

Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Bali pada kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3). 

“Di momen Ramadan ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menggencarkan edukasi keuangan syariah agar masyarakat dan pelaku UMKM dapat mengoptimalkan produk dan layanan keuangan syariah dalam mendukung kemajuan usahanya dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah,” kata Irhamsyah.

Lebih lanjut, Irhamsyah juga menekankan bahwa edukasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Bali merupakan upaya preventif agar masyarakat dan UMKM terhindar dari penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal maupun kejahatan keuangan digital lainnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen, masih jauh lebih rendah daripada indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yaitu masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. Oleh karenanya, edukasi keuangan syariah ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut Irhamsah mengapresiasi kolaborasi OJK Provinsi Bali, TPAKD Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2025 di Provinsi Bali. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan UMKM yang berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta, Wakil Pemimpin PT PNM Cabang Denpasar I Made Wisnu, Ketua Baznas Kabupaten Buleleng Edy Buimin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Buleleng Ali Mustofa, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Rahmat Baihaqi, dan Ketua Muhammadiyah Buleleng Muhammad Ali Susanto.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah untuk tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. 

“Melalui edukasi keuangan syariah diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Buleleng,” ujar Dewa.

Dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan syariah tersebut, juga dilakukan Talkshow produk keuangan syariah dan bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) pada salah satu radio di Singaraja.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan Stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta mendorong UMKM di daerah untuk dapat tumbuh dan terus berkontribusi pada perekonomian di daerah.

wartawan
ARW
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.