Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Khawatir Dampak Lingkungan, Warga Pengambengan Jembrana Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Aksi warga desa turun ke jalan Minggu kemarin memprotes pembangunan pabrik sampah medis.
balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan pabrik sampah medis terus menuai protes warga  masyarakat desa. Kali ini warga Desa Pengambengan melakukan aksi penolakan dengan turun ke jalan. Sementara perijinan pembangunan pabrik masih berproses di pusat. 
 
Seperti Minggu (12/1) puluhan warga menggelar aksi turun ke jalan. Selain berorasi dan memasang spanduk yang berisi penolakan, warga juga membuat petisi penolakan yang salah satunya kekhawatiran atas dampak negatif pabrik terhadap lingkungan.
 
Kendati sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali sosialisasi oleh pihak investor dengan warga setempat dan puluhan warga telah menandatangani kesepakatan atas pendirian pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Namun sejumlah warga Desa Pengambengan menyatakan menolak pendirian pabrik pengolahan sampah medis tersebut. 
 
Kendati salah satu investor pabrik pengolahan sampah medis telah menyatakan teknologi dan mesin yang digunakan tidak berdampak mecemari lingkungan, namun salah satu alasan penolakan kelompok warga ini adalah kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. 
 
Kordinator aksi, Humaidi menyatakan Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan makanan (ikan kaleng). Di samping itu, katanya, sebagian besar warga desa adalah nelayan. Dengan begitu, kehadiran pabrik sampah medis tersebut sangat tidak layak untuk dibangun di sana karena tak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.  
 
Kendati pihaknya mengaku sudah ada sosialisasi dan sering bertemu dengan investor, namun ia menyebut perijinan pendirian pabrik tidak dilakukan dari bawah melainkan langsung ke pusat.
 
 “Sebelum ijin pembangunan pabrik terbit kami  secara tegas menolak, karena masyarakat seolah dibodohi oleh investor dengan mengatakan mesin canggih dari luar negeri. Namun bagi kami, mesin buatan manusia bisa secanggih apa pun juga toch akan rusak sehingga bisa mencemari lingkungan” ujarnya. 
 
Menurutnya limbah medis sangat sulit diolah sehingga diyakininya berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
 
Bahkan ia menyebut tanda tangan warga termasuk dirinya dalam kesepakatan tersebut hanya daftar hadir sosialisasi, ‘hanya daftar hadir, bukan menyetujui pendirian pabrik sampah medis. Karena masyarakat tidak faham” tegasnya. 
 
Dia mengaku bahwa pihak investor sedang kebakaran jenggot sehingga membuat sejumlah gerakan untuk membuat masyarakat percaya. “Siapun investornya jangan sampai ada pabrik limbah medis dibangun di Bali. Kami tidak mau setelah berdiri baru ditolak sehingga investor juga akan rugi” paparnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman menyatakan aksi warga turun kejalan itu merupakan spontanitas, 
 
“Saya berada diposisi tengah-tengah memberikan solusi ke masyarakat. Kalau lebih banyak dampak negatifnya kami akan memberikan solusi menolak, tapi kalau berdampak positif dan mesejahterakan masyarakat, kami kembalikan ke masyarakat” jelasnya. 
 
Ia menyebut kesepakatan itu dibuat tahun 2018 saat dirinya belum menjabat sebagai perbekel dan masih menjadi kepala dusun. “Kalau memang ada, itu kepala desa sebelumnya” ujarnya.
 
Pihaknya menginginkan kondisi masyarakat Pengambengan kondusif, “Kami ingin msyakarat tenang, damai, tidak ada permasalahan yang muncul di masyarakat” jelasnya. Adanya rencana pambangunan pabrik pengolahan limbah medis oleh dua investor yang berbeda di wilayahnya sudah menimbulkan gesekan di masyarakat. 
 
“Ini kan bentuk kecil, nantinya kalau sudah ada pabrik limbah medis itu, kami takut sampai masyarakat kami tidak bisa di tenangkan, kami juga tidak menjamin situasi akan kondusif” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.