Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KIA Siapkan Generasi Empat Carnival

Bali Tribune/ Sketsa Carnival generasi empat.
Balitribune.co.id | Kia Motors Corporation telah mengisyaratkan desain minivan flagship generasi keempatnya yang bernama Carnival. Dirilis dalam spesifikasi Korea, Carnival generasi baru – dijual di banyak pasar di seluruh dunia sebagai Kia Sedona – akan menarik untuk keluarga muda dengan kombinasi inovasi, fleksibilitas, dan gaya nya.
 
Model baru ini dibuat atas warisan pendahulunya di segmen mid-sized MPV, mengikuti lebih dari dua juta penjualan Karnival di seluruh dunia sejak generasi pertama diluncurkan pada 1998. Dengan kehadiran yang lebih kuat, lebih bergaya, detail baru yang futuristik, dan desain yang terinspirasi SUV, desainer Kia menjuluki model baru ‘Grand Utility Vehicle’.
 
Di bagian depan, wajah baru Carnival yang percaya diri memadukan lampu depan berteknologi tinggi dengan gril ikonik ‘tiger nose’ Kia. Desainer Kia menyebutnya ‘symphonic architecture’, dengan desain bagian depan yang menyatukan berbagai fitur teknis terperinci yang menciptakan harmoni dan energi yang baru.
 
Sementara jika diamati dari samping, garis tebal yang mencerminkan karakter kuat menjalar sepanjang mobil, menghubungkan lampu depan dan belakang, dengan desain ‘glasshouse’ yang ditandai dengan sirip krom baru yang membentang mengelilingi bagian belakang.
 
Kia Carnival yang baru akan dijual di Korea pada kuartal ketiga 2020, dengan penjualan global di beberapa Negara yang akan menyusul sesudahnya. Kia akan segera merilis gambar baru dan detail lebih lanjut tentang Kia Carnival generasi keempat. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.