Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kian Menjamur, Warung 'Pertamini' Diduga Berjaringan dan Tak Berizin

PERTAMINI - Salah satu usaha penjualan BBM model Pertamini di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usaha penjualan BBM dengan model Pertamini semakin menjamur di Denpasar. Usaha Pertamini ini pun diduga berjaringan mengingat banyaknya bermunculan dengan jarak berdekatan. Selain diduga berjaringan, usaha penjualan BBM melalui Pertamini ini pun diduga tak berizin. "Sekarang kita ketahui banyak yang jual BBM dengan nama Pertamini.  Tapi kok saya perhatikan ini semakin menjamur.  Jaraknya cukup berdekatan. Apakah ada izinnya itu," tanya salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (16/1). Warga Peguyangan  Denpasar itu menyebut, penjual BBM dengan Pertamini ini semakin banyak bermunculan. Tapi menariknya menjamurnya Pertamini seperti ada yang memberikan modal atau dengan sistem berjaringan. "Pemerintah memikirkan perizinannya," ujarnya.  Terkait menjamurnya warung Pertamini di Denpasar,  anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat A.A Susrutha Ngurah Putra turut bersuara. Susrutha menyebut, sejauh ini usaha menjual BBM belum ada aturannya. "Untuk itu kami berharap pihak terkait mari duduk bersama membahas persoalan ini, " kata dia. Pihaknya mengakui keberadaan penjual BBM model Pertamini semakin menjamur apalagi jarak menjual BBM saat ini sangat berdekatan. "Masalah Pertamini, pemerintah harus segera bersikap mengatur. Pemerintah perlu duduk bersama untuk membicarakan aturannya," jelas Susrutha. Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, IB Anom Suniem menyebut keberadaan Pertamini memang belum ada aturan yang mengaturnya. Mengingat belum ada aturan maka secara otomatis penjualan BBM dengan model ini belum memiliki izin. "Kami belum bisa melakukan penertiban, yang kami awasi sesuai tupoksi adalah pasar tradisional dan usaha yang berizin. Kalau Pertamini itu berani-beraninya masyarakat saja berjualan   BBM tanpa memperhatikan keamanan yang sangat berisiko tinggi," tandasnya. Sedangkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengakui masih melakukan koordinasi dengan pihak OPD lain. "Terkait warung dan Pertamini ini kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD, baik bagian ekonomi, perindag maupun perizinan, mohon bersabar," tutup Sayoga singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.