Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kian Menjamur, Warung 'Pertamini' Diduga Berjaringan dan Tak Berizin

PERTAMINI - Salah satu usaha penjualan BBM model Pertamini di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usaha penjualan BBM dengan model Pertamini semakin menjamur di Denpasar. Usaha Pertamini ini pun diduga berjaringan mengingat banyaknya bermunculan dengan jarak berdekatan. Selain diduga berjaringan, usaha penjualan BBM melalui Pertamini ini pun diduga tak berizin. "Sekarang kita ketahui banyak yang jual BBM dengan nama Pertamini.  Tapi kok saya perhatikan ini semakin menjamur.  Jaraknya cukup berdekatan. Apakah ada izinnya itu," tanya salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (16/1). Warga Peguyangan  Denpasar itu menyebut, penjual BBM dengan Pertamini ini semakin banyak bermunculan. Tapi menariknya menjamurnya Pertamini seperti ada yang memberikan modal atau dengan sistem berjaringan. "Pemerintah memikirkan perizinannya," ujarnya.  Terkait menjamurnya warung Pertamini di Denpasar,  anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat A.A Susrutha Ngurah Putra turut bersuara. Susrutha menyebut, sejauh ini usaha menjual BBM belum ada aturannya. "Untuk itu kami berharap pihak terkait mari duduk bersama membahas persoalan ini, " kata dia. Pihaknya mengakui keberadaan penjual BBM model Pertamini semakin menjamur apalagi jarak menjual BBM saat ini sangat berdekatan. "Masalah Pertamini, pemerintah harus segera bersikap mengatur. Pemerintah perlu duduk bersama untuk membicarakan aturannya," jelas Susrutha. Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, IB Anom Suniem menyebut keberadaan Pertamini memang belum ada aturan yang mengaturnya. Mengingat belum ada aturan maka secara otomatis penjualan BBM dengan model ini belum memiliki izin. "Kami belum bisa melakukan penertiban, yang kami awasi sesuai tupoksi adalah pasar tradisional dan usaha yang berizin. Kalau Pertamini itu berani-beraninya masyarakat saja berjualan   BBM tanpa memperhatikan keamanan yang sangat berisiko tinggi," tandasnya. Sedangkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengakui masih melakukan koordinasi dengan pihak OPD lain. "Terkait warung dan Pertamini ini kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD, baik bagian ekonomi, perindag maupun perizinan, mohon bersabar," tutup Sayoga singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.