Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kibarkan Bendera Setengah Tiang

teroris
SETENGAH TIANG - Polres Buleleng dan Polsek jajarannya menaikkan bendera setengah tiang, Jumat (11/5).

BALI TRIBUNE - Pasca rusuh Rutan Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Polres Buleleng dan Polsek jajarannya menaikkan bendera merah putih setengah tiang, Jumat (11/5), sebagai bentuk bela sungkawa dan kedukaan Polri akibat lima angotanya gugur di tangan terduga teroris yang menjadi tahanan di tempat itu.

Kapolres Buleleng AKBP. Suratno mengatakan, menaikkan bendera merah putih setengah tiang merupakan perintah Jendral Polisi Tito Karnavian setelah lima anggota polisi gugur saat tengah menjalankan tugas. ”Ini bentuk penghormatan kami. Pengibaran bendera setengah tiang ini sampai 18 Mei,” ungkap Kapolres Suratno, Jumat (11/5), di Mapolres Buleleng.

Selain mengibarkan bendera setengah tiang, anggota polisi juga diharapakan ikut mendoakan rekan-rekanya yang gugur. ”Rangkaian doa bersama, seperti hari ini yang Muslim dimohon ke pengurus masjid berdoa dan sholat ghoib. Begitu juga saudara Hindu, besok berdoa ke pura. Termasuk yang Kristen, agar saat pembaktian disisipi doa,” kata Suratno.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi, di semua jajaran kepolisian dilakukan penguatan penjagaan personel terutama di pintu masuk Polres Buleleng dan Polsek-Polsek. AKBP Suratno meyakini pasca peristiwa rusuh Mako Brimob ada dampak pengaruh signifikan terhadap kelompok jaringan terorisme yang masih berada di lapangan. ”Ada salah satu pelaku membagikan foto peristiwa rusuh dalam lapas dan itu pasti berpengaruh terhadap anggota jaringan yang berada di lapangan. Kami antisipasi dengan pengamanan Mako termasuk kewaspadaan kepada personel agar saat bertugas tidak sendirian dan tetap bekerja sesuai system,” tandasnya.

Untuk diketahui kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob sudah berakhir, ratusan tahanan terduga teroris sudah menyerahkan diri. Lima anggota polisi tewas dalam penyanderaan buntut kerusuhan di Mako Brimob mendapat penghargaan atas keberanian dalam menjalankan tugas, dengan kenaikan pangkat luar biasa dari Mabes Polri.  Polisi yang gugur tersebut adalah Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripka Iwan Sarjana, serta seorang Intel Brimbo, Briptu Marhum Prencje.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.