Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kicen Belum Diberhentikan dari Anggota DPRD Klungkung

tersangka
KUNJUNGI - Saat anggota BK Klungkung kunjungi tersangka Wayan Kicen.

BALI TRIBUNE - Walaupun Wayan Kicen Adnyana kini sudah berstatus terdakwa, nyatanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung Aktif. Wayan Kicen Adnyana yang tersandung kasus korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan ini rupanya nasibnya masih mulus-mulus saja mendapatkan hak penuh dari induk lembaga tempatnya mangkal di DPRD Klungkung.

Kini Wayan Kicen kasusnya sudah bergulir masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Rabu (26/7). Meski berstatus terdakwa, hingga saat ini Kicen masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung aktif.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung, Komang Gede Ludra saat dihubungi, Jumat (28/7), Wayan Kicen Adnyana masih tercatat Kicen sebagai anggota DPRD Klungkung aktif karena hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait status terdakwa Kicen. Oleh karena itu, Ketua DPRD Klungkung belum mengajukan surat ke Gubernur Bali, terkait dengan pemberhentian sementara Kicen sebagai anggota dewan di Kabupaten Klungkung.

“Kalau sudah ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan tentang status terdakwa Pak Kicen, baru pimpinan bisa mengajukan pemberhentian sementara ke Gubernur Bali. Kalau disetujui, maka Pak Kicen akan diberhentikan sementara,” jelas tokoh asal Dawan ini.

Oleh karena itu, Kicen hingga saat ini masih menikmati haknya secara penuh kecuali perjalanan dinas. Namun ketika sudah diberhentikan sementara, maka beberapa hak tunjangannya tidak bisa dipenuhi, seperti tunjangan perumahan dan biaya komunikasi.

Ketua DPRD Klungung I Wayan Baru yang juga teman se-partainya Wayan Kicen, tidak mau berbicara banyak terkait status terdakwa Kicen. Disinggung terkait Pengganti Antar Waktu (PAW), dia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Gerindra. “Kami hanya bisa menyampaikan surat masuk dari lembaga hukum saja nantinya,” jelasnya irit bicara.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.