Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kicen Belum Diberhentikan dari Anggota DPRD Klungkung

tersangka
KUNJUNGI - Saat anggota BK Klungkung kunjungi tersangka Wayan Kicen.

BALI TRIBUNE - Walaupun Wayan Kicen Adnyana kini sudah berstatus terdakwa, nyatanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung Aktif. Wayan Kicen Adnyana yang tersandung kasus korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan ini rupanya nasibnya masih mulus-mulus saja mendapatkan hak penuh dari induk lembaga tempatnya mangkal di DPRD Klungkung.

Kini Wayan Kicen kasusnya sudah bergulir masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Rabu (26/7). Meski berstatus terdakwa, hingga saat ini Kicen masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung aktif.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung, Komang Gede Ludra saat dihubungi, Jumat (28/7), Wayan Kicen Adnyana masih tercatat Kicen sebagai anggota DPRD Klungkung aktif karena hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait status terdakwa Kicen. Oleh karena itu, Ketua DPRD Klungkung belum mengajukan surat ke Gubernur Bali, terkait dengan pemberhentian sementara Kicen sebagai anggota dewan di Kabupaten Klungkung.

“Kalau sudah ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan tentang status terdakwa Pak Kicen, baru pimpinan bisa mengajukan pemberhentian sementara ke Gubernur Bali. Kalau disetujui, maka Pak Kicen akan diberhentikan sementara,” jelas tokoh asal Dawan ini.

Oleh karena itu, Kicen hingga saat ini masih menikmati haknya secara penuh kecuali perjalanan dinas. Namun ketika sudah diberhentikan sementara, maka beberapa hak tunjangannya tidak bisa dipenuhi, seperti tunjangan perumahan dan biaya komunikasi.

Ketua DPRD Klungung I Wayan Baru yang juga teman se-partainya Wayan Kicen, tidak mau berbicara banyak terkait status terdakwa Kicen. Disinggung terkait Pengganti Antar Waktu (PAW), dia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Gerindra. “Kami hanya bisa menyampaikan surat masuk dari lembaga hukum saja nantinya,” jelasnya irit bicara.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.