Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kicen Tak Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor

Tipikor
Ni Wayan Mariati saat diperiksa sebagai saksi di Tipikor Polres Klungkung.

Semarapura.Bali Tribune.

Anggota Komisi I DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Klungkung, Kamis (2/6). Kicen yang semestinya memberikan keterangan terkait dugaan bansos fiktif yang menyeret putranya, Krisnia Adiputra senilai Rp200 juta itu, ternyata kemarin berada Jakarta untuk keperluan kunjungan kerja. Polisi pun hanya memeriksa saksi tambahan, Ni Wayan Mariati selaku staf DPRD.

Pukul 10.00 Wita, kemarin, penyidik Tipikor sudah bersiap menyambut kedatangan Kicen. Akan tetapi, dewan asal Getakan Klungkung itu tidak kunjung datang. Yang datang justru Ni Wayan Mariati. Staf DPRD kelahiran Gelgel itu tiba pukul 11.00 Wita, juga dipanggil dalam kasus yang sama. Sembari meminta keterangan Mariati, penyidik lainnya tetap menantikan Kicen. Namun, sampai sore, Kicen tidak kunjung datang.

Kanit Tipikor Polres Klungkung, Ipda Nengah Sulatra mengaku sampai sore kemarin, penyidik belum mendapatkan informasi terhadap keberadaan Kicen. Padahal, dalam surat panggilan penyidik telah mencantumkan nomor telepon. Apabila berhalangan, setidaknya bisa menghubungi nomor telepon dimaksud.

”Sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari yang bersangkutan. Tidak tahu ada kesibukan apa. Kami tetap menunggu kehadirannya,” ujar Ipda Sulatra, kemarin.

Polisi pun akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Kicen. ”Tapi sebelumnya kami konfirmasi juga, apa alasannya. Ada alasan wajar, patut. Kalau wajar tidak masalah, bisa diterima,” jelasnya.

Disinggung soal data tambahan, pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan BPKP Bali. ”Tapi tunggu pemeriksaan kelar dulu, baru bersurat ke BPKP, di sana kami akan gelar perkara,” ungkapnya.

Sementara terkait pemeriksaan Mariati, telah diperiksa sebanyak dua kali. ”Staf DPRD hanya saksi tambahan, ada 17 pertanyaan yang kami tanyakan,” ungkapnya dan menambahkan, keterangan Mariati akan disesuikan dengan bukti yang ada.

Di bagian lain, Kicen bersama Komisi I DPRD Klungkung melangsungkan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta. Kicen bersama dewan lainnya bertolak ke Jakarta pada Rabu lalu (1/6) menggunakan pesawat Garuda.

Kasubag Humas Setda DPRD Klungkung, Putu Arya Semadi membenarkan jika Komisi I DPRD Klungkung berada di Jakarta. Ketika disinggung adanya pemanggilan terhadap Kicen untuk diperiksa  sebagai saksi di Tipikor Polres Klungkung, Putu Arya Semadi mengaku tidak tahu masalah tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.