Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

Ahmad Fajar
Bali Tribune / Ahmad Fajar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973. Adapun tujuan rejuvenasi ini adalah menghadirkan kawasan sebagai destinasi yang lebih modern dan berkelanjutan tetapi tetap selaras dengan budaya serta kearifan lokal Bali.

Plt. Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menyampaikan bahwa rejuvenasi ini menandai komitmen kuat perusahaan dalam menjaga relevansi dan daya saing kawasan sebagai destinasi kelas dunia unggulan Indonesia. “Transformasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi langkah menyeluruh untuk memperkuat kualitas tata ruang, fasilitas publik, kenyamanan pengunjung, dan keberlanjutan lingkungan di kawasan. Kami ingin menghadirkan The Nusa Dua yang lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih adaptif terhadap kebutuhan pariwisata modern, tanpa meninggalkan akar budaya Bali dan nilai-nilai lokal yang menjadi karakter kawasan," ujarnya.

Peremajaan Nusa Dua mencakup peningkatan infrastruktur yang menjadi aspek utama kenyamanan wisatawan. ITDC melakukan overlay jalan sepanjang 3,7 Km sebagai bagian dari peremajaan infrastruktur inti untuk meningkatkan daya dukung kawasan terhadap aktivitas pariwisata dan operasional harian. Pada area jalan setapak sepanjang 7,5 Km juga akan diremajakan melalui penataan sistem pencahayaan kawasan. Khususnya pada titik-titik yang belum mendapat penerangan optimal, sehingga jalur pedestrian kini tampil lebih terang dan ramah bagi wisatawan pada malam hari. 

Selain itu, akses menuju Peninsula Island juga ditata ulang agar lebih teratur. Tak cuma itu, pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan luasan hingga 5.000 meter persegi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem manajemen lingkungan yang modern dan berkelanjutan di kawasan The Nusa Dua.

Peninsula Island menjadi titik awal pelaksanaan rejuvenasi kawasan, karena area ini memegang peran penting sebagai ruang publik dan etalase utama The Nusa Dua. Pada tahap pertama, ITDC menata panggung penyelenggaraan event di Peninsula Island, peremajaan akses menuju Water Blow, serta pembangunan area Wedding yang dirancang untuk memperkaya daya tarik wisata premium. Selain itu, Pulau Nusa Dharma, yang selama ini dikenal sebagai area tenang dan hijau, juga menjadi bagian dari rencana besar rejuvenasi The Nusa Dua. ITDC menyiapkan pulau tersebut sebagai Wellness Island dengan menambah fasilitas yoga, meditasi, serta aktivitas kebugaran dan kesehatan lainnya. 

ITDC memandang rejuvenasi ini sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga menghidupkan kembali roda ekonomi masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan desa adat. Prosesi Ngeruak pada momen pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua menjadi simbol bahwa setiap langkah pembangunan tetap melibatkan tradisi dan nilai-nilai adat Bali.

Ahmad Fajar menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. “Kami memastikan bahwa seluruh proses rejuvenasi mengikuti masterplan kawasan serta didasarkan pada kajian dampak lingkungan, termasuk implementasi Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan budaya Bali. Penguatan infrastruktur dan fasilitas hanya akan memiliki makna jika tetap menjaga harmoni dengan masyarakat, adat, dan lingkungan. Dengan berbagai pembaruan tersebut, kawasan The Nusa Dua akan tampil lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih siap menyambut berbagai kegiatan berskala nasional maupun global,” katanya.

Peremajaan The Nusa Dua diproyeksikan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun. Dimulai pada tahun 2026 hingga tahun 2028. Melalui pembaruan berkelanjutan, ITDC berharap The Nusa Dua dapat terus menjadi kebanggaan Indonesia, destinasi unggulan Bali, serta ruang publik premium yang membawa manfaat nyata bagi wisatawan, komunitas lokal, dan perekonomian daerah.

wartawan
YUE
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.