Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiko Insa Blunder

Bali United
SIKUT - Pemain Bali United Hasim Kipauw (kanan) tampak beradu sikut dengan Diego Robbie Michiels dari Pusamania Borneo FC dalam laga yang berkesudahan 1-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu sore.

Gianyar, Bali Tribune

Pemain belakang Bali United, Kiko Insa menjadi mimpi buruk bagi timnya setelah sundulan kepalanya justru masuk ke gawang Sedadu Tridatu saat menjamu Pusamania Borneo FC, di Stadion Kapten I Wayan Diptha, Minggu (1/5).

Laga perdana Bali United kontra Pusamania dipimpin wasit Adi Riyanto (Kendal) berkesudahan 1-1. Tim tuan rumah berhasil unggul lebih dulu melalui tendangan spektakuler striker Nemanja Vidakovic pada menit ke-18. Gol ini berawal dari serangan sporadis skuat besutan pelatih Indra Sjafri di sektor kanan pertahanan Pusamania. Vidakovic yang menerima bola matang dari I Gede Sukadana langsung menghunjamkan tendangan kerasnya membuat kiper Pusamania Dian Agus Prasetiyo memungut bola dari dalam jala.

Namun defisit satu gol tidak membuat patah semangat punggawa besutan pelatih kepala Dragan Djukanovic. Dikapteni Ponario Astaman, mereka melakukan penetrasi ke daerah berbahaya Bali United hingga lini pertahanan yang digalang Kiko Insa kedodoran. Puncaknya terjadi pada menit ke-35 tatkala Kiko hendak menghalau bola dengan kepalanya, justru masuk ke gawang Ruly Desrian. Papan skor pun berubah 1-1.

Berhasil disamakan, anak-anak Serdadu Tridatu kian gencar melakukan tekanan. Beberapa peluang didapat pemain depan Bali United, seperti Yabes Roni. Hanya karena kekurangtenangan, gagal menyarangkan bola ke gawang Pusamania. Bahkan, karena gencarnya tekanan pemain Bali United, membuat punggawa Pusamania, Gerald Rudolf Pangkali diganjar kartu kuning untuk kedua kalinya, sehingga ia harus meninggalkan lapangan setelah mengganjal Yabes Roni dengan keras. Meski hanya bermain dengan 10 pemain, Bali United hingga jeda pertandingan gagal menambah gol.

Babak II permainan sepenuhnya dikuasai anak-anak Bali United. Setelah memasukkan sejumlah pemainnya, Bali United terus mengurung lini pertahanan Pusamania. Sementara di kubu Pusamania justru memperkuat lini pertahanan mereka, lantaran bermain hanya dengan 10 orang.

Di babak ini insiden terjadi lantaran pemilik Pusamania, Nabiel Husen melancarkan protes terhadap asisten wasit di pinggir lapangan saat pemainnya dinyatakan melanggar salah seorang pemain Bali United. Lama adu mulut, hingga akhirnya wasit Adi Riyanto mengeluarkan kartu merah dan mengusir Nabiel ke luar arena.

Meski kerap mendapat tekanan dari pemain Bali United, namun pertahanan Pusamania yang kokoh, mampu menggagalkan beberapa serangan tersebut. Hingga laga berakhir, kedudukan 1-1 tetap tidak berubah. Pada pertandingan kemarin, wasit mengeluarkan lima kartu kuning dan satu kartu merah. Pemain Bali United yang diganjar kartu kuning, yakni I Gede Sukadana, Lucas Garcia Benetao, dan Yabes Roni. Sedangkan dari Pusamania, Zulkifli Sykur dan Sandi. Sementara satu-satunya kartu merah diterima pemain Pusamania Gerald Rudolf Pangkali.

“Kami telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bakal terjadi, dan ternyata antisipasi kami begitu tepat sehingga kami bisa menahan Bali United. Modal poin ini tentu bakal meningkatkan semangat anak-anak,” ujar pelatih Dragan Djukanovic.

Sementara pelatih Bali United Indra Sjafri mengakui blunder bisa saja terjadi, dan hasil imbang tidak diinginkan timnya, termasuk tim manapun saat menjadi tuan rumah. “Saya tidak mau menyalahkan Kiko, dan itulah pertandingan,” ujar Indra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.