Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini Beli Spare Parts Mobil Bisa Lewat Aplikasi My Suzuki

Bali Tribune/ Aplikasi My Suzuki
Balitribune.co.id | Sejak diluncurkan pada November 2018, aplikasi My Suzuki telah melayani kebutuhan pembelian suku cadang asli untuk pengguna sepeda motor Suzuki di seluruh Indonesia secara daring. Kini, layanan My Suzuki ditingkatkan dengan adanya fitur pembelian suku cadang asli untuk mobil. Ini upaya Suzuki memberikan kemudahan kepada konsumen setia.
 
Menurut Sparepart Dept Head PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Christiana Yuwantie, pola konsumsi masyarakat yang bergeser dari konvensional ke daring, terus meningkat trennya pada saat pandemi Covid-19. Hal ini dapat dipahami sebagai respons masyarakat terhadap kondisi saat ini. Untuk itu, My Suzuki kini juga menjual suku cadang asli untuk mobil.
 
Para pengguna mobil Suzuki bisa membeli semua jenis suku cadang asli di aplikasi My Suzuki, baik untuk suku cadang mesin, transmisi, kelistrikan, suspensi, dan bodi. Selain itu, My Suzuki juga melayani pembelian oli dan chemical Suzuki. Untuk memastikan pesanan atau membutuhkan informasi lain, konsumen bisa memanfaatkan menu chat.
 
Suku cadang yang sudah dibeli nantinya bisa dikirimkan atau diambil dari diler-diler terdekat. Dan khusus bagi konsumen yang memilih untuk mengambil langsung suku cadang ke diler, tidak akan dikenakan ongkos kirim. Saat ini, diler-diler yang melayani pengiriman suku cadang masih berada di area Jabodetabek, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. 
 
Namun konsumen tidak perlu khawatir karena pengiriman meliputi seluruh Indonesia dengan jaminan sistem 1 harga. Jadi, tidak akan ada perbedaan harga suku cadang dari Sabang sampai Merauke. "Untuk menjamin ketersediaan suku cadang mobil, kami selalu melakukan pengecekan baik di diler maupun gudang pusat," ujar Christina.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, transaksi di aplikasi ini aman dan terpercaya. "Kami menjamin transaksi di aplikasi My Suzuki 100 persen aman. Kami harap dengan adanya aplikasi My Suzuki, konsumen bisa lebih mudah mendapatkan suku cadang dan tetap menjaga kesehatan dengan meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi," tutup Christiana.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.