Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini Setiap Banjar Wajib Bentuk Kelompok Swakelola Sampah

sampah
Sejumlah truk sampah parkir di DKP Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2016 tentang tata cara dan pembuangan sampah di Kota Denpasar. Namun demikian, Perda ini belum berjalan optimal mengingat belum tersedianya swakelola sampah secara merata di Denpasar.

Mengingat hal tersebut, supaya  Perda 11 tahun 2016 berjalan sesuai program Pemerintah Kota Denpasar, maka masyarakat Kota Denpasar diharapkan membuat Kelompok Swakelola Sampah di masing- masing banjar.

“Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara berbasis masyarakat / lingkungan. Dimana di setiap banjar itu harus  membentuk kelompok swakelola sampah,” ujar Kabid Pengelolaan  Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar  Ketut  Adi Wiguna saat memberikan materi sosialisasi di Desa Kangin Puri Kauh, Rabu (13/12) kemarin.

Dikatakan, meski beberapa banjar yang ada telah memiliki swakelola sampah, namun langkah ini harus  terus didorong bagi banjar-banjar lainnya untuk dapat segera membentuk swakelola.  Menurutnya, pengelolaan kelompok swakelola sampah dapat dilakukan desa/ lurah namun pemilahan sampah harus dilakukan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga sampah organik dan anorganik harus dikumpulkan masyarakat.  
Untuk sampah anorganik masyarakat bisa kerjasama dengan pihak ketiga yakni kelompok swakelola yang telah terbentuk di setiap banjar. ‘’Intinya masyarakat  yang memilah. Agar masyarakat mendukung kegiatan ini Kelian Dusun dan Kelian Adat yang bertugas mensosialisasikan dan mendorong masyarakatnya,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.