Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini Setiap Banjar Wajib Bentuk Kelompok Swakelola Sampah

sampah
Sejumlah truk sampah parkir di DKP Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2016 tentang tata cara dan pembuangan sampah di Kota Denpasar. Namun demikian, Perda ini belum berjalan optimal mengingat belum tersedianya swakelola sampah secara merata di Denpasar.

Mengingat hal tersebut, supaya  Perda 11 tahun 2016 berjalan sesuai program Pemerintah Kota Denpasar, maka masyarakat Kota Denpasar diharapkan membuat Kelompok Swakelola Sampah di masing- masing banjar.

“Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara berbasis masyarakat / lingkungan. Dimana di setiap banjar itu harus  membentuk kelompok swakelola sampah,” ujar Kabid Pengelolaan  Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar  Ketut  Adi Wiguna saat memberikan materi sosialisasi di Desa Kangin Puri Kauh, Rabu (13/12) kemarin.

Dikatakan, meski beberapa banjar yang ada telah memiliki swakelola sampah, namun langkah ini harus  terus didorong bagi banjar-banjar lainnya untuk dapat segera membentuk swakelola.  Menurutnya, pengelolaan kelompok swakelola sampah dapat dilakukan desa/ lurah namun pemilahan sampah harus dilakukan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga sampah organik dan anorganik harus dikumpulkan masyarakat.  
Untuk sampah anorganik masyarakat bisa kerjasama dengan pihak ketiga yakni kelompok swakelola yang telah terbentuk di setiap banjar. ‘’Intinya masyarakat  yang memilah. Agar masyarakat mendukung kegiatan ini Kelian Dusun dan Kelian Adat yang bertugas mensosialisasikan dan mendorong masyarakatnya,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.