Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini Setiap Banjar Wajib Bentuk Kelompok Swakelola Sampah

sampah
Sejumlah truk sampah parkir di DKP Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2016 tentang tata cara dan pembuangan sampah di Kota Denpasar. Namun demikian, Perda ini belum berjalan optimal mengingat belum tersedianya swakelola sampah secara merata di Denpasar.

Mengingat hal tersebut, supaya  Perda 11 tahun 2016 berjalan sesuai program Pemerintah Kota Denpasar, maka masyarakat Kota Denpasar diharapkan membuat Kelompok Swakelola Sampah di masing- masing banjar.

“Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara berbasis masyarakat / lingkungan. Dimana di setiap banjar itu harus  membentuk kelompok swakelola sampah,” ujar Kabid Pengelolaan  Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar  Ketut  Adi Wiguna saat memberikan materi sosialisasi di Desa Kangin Puri Kauh, Rabu (13/12) kemarin.

Dikatakan, meski beberapa banjar yang ada telah memiliki swakelola sampah, namun langkah ini harus  terus didorong bagi banjar-banjar lainnya untuk dapat segera membentuk swakelola.  Menurutnya, pengelolaan kelompok swakelola sampah dapat dilakukan desa/ lurah namun pemilahan sampah harus dilakukan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga sampah organik dan anorganik harus dikumpulkan masyarakat.  
Untuk sampah anorganik masyarakat bisa kerjasama dengan pihak ketiga yakni kelompok swakelola yang telah terbentuk di setiap banjar. ‘’Intinya masyarakat  yang memilah. Agar masyarakat mendukung kegiatan ini Kelian Dusun dan Kelian Adat yang bertugas mensosialisasikan dan mendorong masyarakatnya,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.