Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kios Bocor, Pedagang Jualan di Bawah

Bali Tribune/ PASAR - Suasana di Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pasar Loka Crana baru beberapa bulan difungsikan untuk pedagang kain, asesioris dan kerajinan serta kuliner. Namun sayang pasar yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar dan mendapat pendampingan dari tim TP4 D tersebut di beberapa titik ditemukan bocor. Bahkan salah seorang pedagang kain yang menempati salah satu kios terpaksa harus pindah lagi berjulan  kebawah karena kios yang ditempatinya bocor.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Ddisperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. “Untuk pedagang yang kiosanya bocor memang untuk sementara pindah berjualan di bawah atau di eks pasar LP Bangli,” jelas Wayan Gunawan, Jumat (10/1).
 
Sebut Wayan Gunawan, pedagang dimaksud adalah pedagang pakian/ kain. Tentu pihaknya akan melakukan perbaikan secepatnya. “Untuk pasar memang baru beberpa bulan dioperasikan dan hanya satu kios yang bocor,” sebutnya.
 
Disinggung banyaknya kios yang tutup, kata Wayan Gunawan telah disikapi yakni pihaknya telah memberikan imbauan kepada pedagang yang  jarang berjualan. “Kami tidak ingin kios tersebut hanya dijadikan gudang  untuk himbauan sudah kami tempel di pintu kios yang jarang buka,” sebut kadis asal Dusun Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.
 
Lanjut Wayan Gunawan, jika imbauan tidak digubriskan maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan (SP)  sebanyak tiga kali dan jika tidak idahkan tentu  pihaknya akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi. “Masih banyak yang berminat berjualan di sana,” ungkapnya.
 
Jika masalah tersebut tidak segera ditangani tentu akan berdampak pada pendapat daerah, apalgi untuk tahun 2020 pemerintah menargetkan pendapat Rp 200 juta  dari pasar Loka Crana. “Kalau hampir sebagai besar kios tutup tentu pencaaian target tidak terpenuhi, makanya  kami akan segera mengumpulkan seluruh pedagang,” jelas Wayan  Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.