Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kios Bocor, Pedagang Jualan di Bawah

Bali Tribune/ PASAR - Suasana di Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pasar Loka Crana baru beberapa bulan difungsikan untuk pedagang kain, asesioris dan kerajinan serta kuliner. Namun sayang pasar yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar dan mendapat pendampingan dari tim TP4 D tersebut di beberapa titik ditemukan bocor. Bahkan salah seorang pedagang kain yang menempati salah satu kios terpaksa harus pindah lagi berjulan  kebawah karena kios yang ditempatinya bocor.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Ddisperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. “Untuk pedagang yang kiosanya bocor memang untuk sementara pindah berjualan di bawah atau di eks pasar LP Bangli,” jelas Wayan Gunawan, Jumat (10/1).
 
Sebut Wayan Gunawan, pedagang dimaksud adalah pedagang pakian/ kain. Tentu pihaknya akan melakukan perbaikan secepatnya. “Untuk pasar memang baru beberpa bulan dioperasikan dan hanya satu kios yang bocor,” sebutnya.
 
Disinggung banyaknya kios yang tutup, kata Wayan Gunawan telah disikapi yakni pihaknya telah memberikan imbauan kepada pedagang yang  jarang berjualan. “Kami tidak ingin kios tersebut hanya dijadikan gudang  untuk himbauan sudah kami tempel di pintu kios yang jarang buka,” sebut kadis asal Dusun Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.
 
Lanjut Wayan Gunawan, jika imbauan tidak digubriskan maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan (SP)  sebanyak tiga kali dan jika tidak idahkan tentu  pihaknya akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi. “Masih banyak yang berminat berjualan di sana,” ungkapnya.
 
Jika masalah tersebut tidak segera ditangani tentu akan berdampak pada pendapat daerah, apalgi untuk tahun 2020 pemerintah menargetkan pendapat Rp 200 juta  dari pasar Loka Crana. “Kalau hampir sebagai besar kios tutup tentu pencaaian target tidak terpenuhi, makanya  kami akan segera mengumpulkan seluruh pedagang,” jelas Wayan  Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.