Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kios Sementara Tempat Jualan Sempit, Pedagang Blok A Pasar Semarapura Mengeluh

ekonomis
SEMPIT - Bangunan sementara menampung pedagang Blok A Pasar Semarapura sempit pedagang mengeluh.

BALI TRIBUNE - Niat pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menata kembali bangunan Pasar Induk Kota Semarapura sedang dipersiapkan dengan baik. Namun sebelum rehab total dilaksanakan, pengelola sedang membangun kios penampungan sementara untuk tempat para pedagang di Kios Blok A Pasar Kota Semarapura berjualan sudah menuai protes. Mereka mengeluhkan kios tempat penampungan mereka berjualan dituding sempit.

Salah seorang pedagang Ni Komang Darmayani (40) merapikan barang dagangannya di kios Blok A Pasar Semarapura, Klungkung, Rabu pagi (15/5) ditemui menyatakan bingung. Wanita asal Banjar Pekandelan, Kurahan Semarapura Tengah tersebut mengaku dirinya ikut akan direlokasi ke kios sementara yang sedang dibangun, menjelang renovasi gedung Blok A Pasar Semarapura. Dirinya mengeluhkan tempat relokasi Kios sementara yang akan ia tempati  nanti sempit. "Lokasi relokasinya di depan Pura Melanting. Kita dibuatkan kios sementara menggunakan teiplek, tetapi sempit sekali. Sementara barang dagangan seperti ini banyaknya. Bagaimana cara saya jualan? Sepertinya nanti sebagain barang terpaksa akan saya akan saya taruh dirumah," ujarnya.

Ni Komang Darmayani yang kesehariannya merupakan pedagang kain dan busana adat berjualan di Blok A di Pasar Semarapura. Menurutnya selain sempit ia juga menyebut pemerintah tidak menyediakan pintu di kios relokasi tersebut. Pintu harus disediakan secara mandiri oleh pedagang, sehingga pedagang khawatir masalah keamananya. Terlebih barang yang dijual oleh pedagang, rata-rata memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. "Kita dibuatkan kios sementara menggunakan triplek, tapi tidak ada pintunya. Kayak rumah burung seperti itu, nanti takut juga untuk keamannya bagaimana? Sementara, saya tidak punya cukup uang untuk nyewa kios lain," ungkapnya.

Pedagang lainnya juga mengelluhkan hal yang sama  seperti salah seorang pedagang di Blok A lainnya, Ida Bagus Biomantara. Karena saking sempitnya kios relokasi sementara yang disediakan pemerintah, para pedagang bahkan sulit untuk meletakan rak. Karena kondisi ini, tidak sedikit pedagang yang sudah menyewa kios dilokasi lain. "Karena saking sempitnya, kemungkinan besar banyak pedagang yang tidak pakai kios di lokasi relokasi itu. Susah kami berjualan dengan kondisi seperti itu," terang Ida Bagus Biomantara asal Dusun Cucukan Desa Selat. Ia berharap pemerintah punya solusi lain, terlebih renovasi Blok A pasar Semarapura akan memakan waktu selama berbulan-bulan.

Lokasi Kios dan los sementara itu, terletak di sisi selatan Pura Melanting, Pasar Semarapura. Pemerintah menyediakan kios dan los sejumlah 20 kios dan 214 los. Kios dan los yang dibangun tersebut memang tampak sempit. Kios yang disediakan berdinding triplek dengan lebar sekitar 1,5 meter X 2,5 meter.  Sementara, untuk los sekitar 1 meter X 2 meter. Memang peruntukkan pembangunan kios dan los tersebut dibangun sesuai dengan jumlah pedagang yang ada  di Blok A Pasar Semarapura yang akan direhab total. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.