Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim Mosi Tak Percaya, Ratusan Warga Lurug Balai Banjar

Bali Tribune / MOSI TAK PERCAYA - Warga Petapan Kaja kembali menyampaikan mosi tak percaya terhadap kelihan banjarnya dan meminta kelihan banjar untuk mundur.

balitribune.co.id | NegaraMencuatnya mosi tak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo berlanjut. Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (22/4) mendatangi balai banjar setempat. Perbekel Pergung diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung kembali mendatangi balai banjar setempat. Kali ini mereka diundang oleh Camat Mendoyo. I Putu Nova Nopiana berkaitan dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan.  Dalam rapat yang juga dihadiri Camat Mendoyo juga Perbekel Pergung Ketut Wimantra,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana tersebut, juga langsung mengadirkan Kelian Banjar Petapan Kaja, Gede Walacita.

Bahkan rapat kali ini juga mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat keamanan  dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat berlangsung cukup hangat. Sejumlah warga kembali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya. Selain persoalan pelayanan administrasi kepada masyarakat, warga juga mempertanyakan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian. Menurut sejumlah warga  permasalahan ini sudah disampaikan sejak akhir 2020 lalu.

Bahkan penyampaian itu sudah disertai tandatangan ratusan warga. Namun warga mengaku tidak ada kepastian atau tindaklanjut khususnya dari Perbekel setelah dilakukan rapat. Sama seperti pertemuan sebelumnya, sejumlah warga juga kembali menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengapresiasi warga karena sudah menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkhis. Bahkan pihaknya mengaku heran karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di internal banjar.

"Kami sampai heran kenapa permasalahan ini sampai mencuat ke kecamatan. Di intern banjar dan perbekel sejatinya  bisa diselesaikan. Kami jadi bertanya "penyakit" ini sudah stadium berapa, sehingga perbekel tidak bisa menyelesaikan," ujarnya. Pihaknya menduga persoalan ini karena ada kesenjangan komunikasi. Terlebih dikatakannya masalah ini sudah sampai ke Inspektorat. Untuk tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya pun memberikan waktu 30 hari kepada Perbekel Pergung untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

"Selama 30 hari ke depan ini Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja klian. Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan sehingga bisa kami berikan rekomendasi," jelasnya. Dengan upaya ini pihaknya berharap akan tercipta kedamaian dan kerukunan di Petapan Kaja. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau kelian tidak nyambung dengan masyarakat lebih baik mundur," jelasnya.

Sementara itu Kelian Banjar Petapan Kaja Gede Walacita membantah dikatakan memotong dana santunan kematian warga. "Saya tidak pernah motong. Tapi diberikan secara iklas sebagai pembelian rokok," jelasnya. Dihadapan warga ia juga menyampaikan permohonan maaf jika memang dinilai belum melakukan pelayanan maksimal. Sedangkan Perbekel Pergung Ketut Wimantra menyampaikan akan melaksanakan tugas yang diberikan Camat Mendoyo untuk melakukan evaluasi kinerja kelihan banjar.

Pihaknya pun menyadari adanya kelemahan dalam komunikasi sehingga persoalan ini mencuat hingga ke kecamatan dan inspektorat. "Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Namun kami harapkan ke depan warga yang kini sudah makin cerdas menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kedepan kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi agar semakin ditingkatkan sehingga tercapai kemajuan desa dan masyarakat” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.