Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim SMS Diminta Datang, Siswi SD Dicabuli

Bali Tribune/ illustrasi
balitribune.co.id | Singaraja -  Seorang pelajar SD berinisial PY (12) warga Kampung Anyar, Singaraja, diduga dicabuli seorang pria asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, berinisial FBS (18). Akibat peristiwa yang terjadi Jumat (24/6) lalu itu, pihak keluarga korban melapor ke Polres Buleleng, dengan nomor laporan LP/80/VI/2019/BALI/RES BLL. 
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus itu berawal dari kecurigaan orangtua korban sejak Selasa (18/6) silam. Orangtua korban yang curiga dengan tingkah laku anaknya, lantas berusaha mencari tau dengan memeriksa telepon genggamnya. Alangkah kagetnya, karena dalam beberapa pesan pendek yang dikirim FBS meminta korban agar datang ke rumah pelaku.
 
”Saat ditanya, awalnya anak saya (PY, red) tidak mau mengaku, mungkin karena takut. Setelah didesak pelan-pelan muncul pengakuan kalau anak saya sempat disetubuhi,” jelas orangtua korban—sebut saja namanya Nanang—ditemui di rumahnya, Minggu (23/6).
 
Setelah mengetahui hal itu, Nanang lantas mencari pelaku ke rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku FBS mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku berdalih, perbuatan itu dilakukan akibat korban sering datang ke rumahnya.
 
”Bukti pesan pendek kan ada. Dia (pelaku,red) yang sering memancing agar anak saya datang ke rumahnya,” imbuh Nanang.
 
Menurut Nanang, awal ia punya keinginan untuk mengetahui apa yang terjadi pada anaknya lantaran sejak Selasa (18/6), anaknya tidak berada di rumah. Istrinya kemudian menghubungi PY dan memintanya segera pulang. Sesampai di rumah, ponsel milik PY disita dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan sejumlah pesan pendek yang dikirim oleh pelaku.
 
”Peristiwa persetubuhan itu diakui korban terjadi pada 24 Mei. Sedangkan 18 Juni lalu Py mengaku main ke rumah temannya,” ungkap Nanang.
 
Setelah peristiwa itu terungkap, menurut Nanang, kondisi PY masih stabil dan mendapat pendampingan psikis dari Dinas Sosial Buleleng. ”Anak saya biasa saja. Keseharainnya tidak tertutup,” tandasnya. 
 
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh FBS terjadap PY. ”Saya akan cek dulu laporannya di Unit PPA,” ujarnya.
 
Sementara untuk kasus dugaan pencabulan yang pelakunya salah satu pengelola sebuah yayasan panti asuhan di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Iptu Sumarjaya mengatakan, Unit PPA Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di yayasan tersebut. Namun, katanya, hasil olah TKP tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pencabulan seperti yang dilaporkan. 
 
Sedangkan salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinsial KP, hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Sumarjaya berdalih masih dalam tahap interview. ”Yang dilaporkan korban baru satu orang. Di lapangan jumlah korban sembilan orang. Kami akan undang para pihak untuk memastikan kebenarannya agar tidak terjadi informasi simpang siur,” tandas dia. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.