Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Air dalam Pagelaran Kolosal "Byutaning Jaladara"

Bali Tribune / KOLOSAL - Pagelaran Kolosal Kolaborasi "Byutaning Jaladara" oleh Sanggar Wahana Gurnita di Panggung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarRekasadana (pagelaran) kolosal kolaborasi Kota Denpasar menampilkan garapan berjudul 'Byutaning Jaladara', Rabu (29/6/22) malam. Dipentaskan oleh Sanggar Wahana Gurnita di Panggung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya, Denpasar.

Koordinator Pagelaran Ir Anak Agung Putra sembari menyaksikan pementasan menyebut penampilan apik ini merupakan kolaborasi antara I Made Dwi Andika Putra SSn Msn sebagai penata karawitan, I Kadek Sumariyasa SSn sebagai penata tari, Ni Nyoman Nik Suasti SSn sebagai penata gerong, dan I Wayan Darmida sebagai dalang. Tampak sejumlah penonton antusias menyaksikan suguhan 150 seniman pentas di atas panggung.

Dalam prolog, dikisahkan suatu fenomena kekeringan melanda jagat Kesiman. Rakyat dan petani tidak bisa bekerja, segala tanaman di ladang rusak karena kekeringan yang disebabkan keringnya aliran Sungai Ayung sebagai pusat pengairan di Kesiman.

Sebagai masyarakat agraris maka diadakan pemujaan dalam bentuk ritus, dimana kegiatan tersebut tentu menjadi perhatian sang raja beserta para punggawanya. Sehingga salah satu punggawa Kesiman bernama Kaki Poleng ditugaskan menelusuri sepanjang aliran Sungai Ayung sampai ke Desa Mambal.

Alangkah terkejutnya Kaki Poleng, melihat aliran Sungai Ayung terhalang oleh 'empelan' yang begitu besar. Mengingat empelan tersebut berada di Desa Mambal, Kaki Poleng meminta izin kepada Anglurah Mambal untuk membuka empelan tersebut.

Setelah mendapat izin, lalu empelan tersebut dibuka, namun Kaki Poleng mendapat gangguan dan perlawanan dari 'tonya' (makhluk halus) penunggu empelan. Setelah berhasil menangani pasukan tonya, empelan dibuka dengan cara ditombak. Tidak disangka, tombak tersebut berubah menjadi landak putih yang bergerak merusak empelan.

Karena empelan rusak, air pun mengalir deras di Sungai Ayung. Situasi ini ternyata membuat Ki Anglurah Mambal murka, sebab Kaki Poleng dianggap melanggar izin yang disepakati. Begitu marahnya Ki Anglurah Mambal sampai pergi menuju Danau Beratan yang merupakan hulu Sungai Ayung. Di sana Ia serta merta merusak danau hingga tercipta air bah yang mengalir sangat deras melalui Sungai Ayung dengan tujuan menenggelamkan Jagat Kesiman.

Perbuatan Ki Anglurah Mambal tersebut diketahui oleh Dewi Danu, hingga Dewi Danu murka lalu mengutus 'tabuan sirah' (tawon penyengat) untuk menghukum Ki Anglurah Mambal. Serangan tabuan sirah menyebabkan Ki Anglurah Mambal buta, dan meronta dalam kegelapan.

Tidak lama, Anglurah Mambal mengakui kesalahannya. Oleh karena itu, Dewi Danu memaafkannya dan mengembalikan penglihatannya. Namun dengan satu syarat Anglurah Mambal harus sanggup memelihara danau begitu juga sumber dan aliran airnya.

Pagelaran diiringi oleh Gamelan Selonding, Gong Suling dan Semandhana, ditambah dengan instrumen pendukung seperti kul-kul. Selama pementasan, penonton dibawa ke dalam cerita, dengan gejolak, intrik, ritmik, dan alunan nada 3 jenis gamelan yang silih berganti.

Sekitar 3 bulan persiapan berikut latihan, cukup untuk memulai proses penuangan gending hingga dengan proses sektoral tari. Kendala pun Ia dihadapi seperti mengatur jadwal latihan, karena sebagian besar seniman yang juga pelajar dan bantuan finansial yang diakuinya kurang dan cenderung terlambat.

Namun segala kendala tersebut tidak mengurungkan semangat Putra dan para seniman yang terlibat, hingga sukses menampilkan pagelaran yang memukau para penonton.

"Harapan ke depan, perhatian pihak terkait kepada para seniman hendaknya ditingkatkan, serta dibenahi pola pemberian tugas pada seniman atau sekaa, agar tidak terkesan pilih kasih," tandasnya.

wartawan
M3

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.