Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Desa Adat Culik Berakhir

paruman
Suasana paruman Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Kisruh adat yang terjadi di Desa Adat Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berakhir setelah pihak adat menggelar paruman di Pura Puseh desa adat setempat, Minggu (11/6).

Paruman dihadiri sekitar 700 warga terdiri dari para Prajuru Adat Desa Culik, Pengurus dan Anggota Badan Musyawarah Desa (BMD) Culik, Seluruh Klian Dadia, Klian Desa Seket, seluruh Pecalang Desa Adat Culik, dan warga Desa Adat Culik.

Dalam paruman dengan agenda penyerahan aset milik desa adat dari Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru I Gede Degeng tersebut, juga hadir anggota Forkopinca Abang dan Ketua MADP Kecamatan Abang, I Gede Ketiyasa. Terkait paruman ini Ketua BMD Culik, I Gede Patra Yadnya menegaskan jika ini diselenggarakan dalam kaitan serah terima aset dari bendesa adat yang lama ke bendesa adat baru.

 “Untuk itu kami meminta agar masyarakat Desa Adat Culik tidak berperilaku negatif, apalagi pertemuan ini dilaksanakan di area tempat suci, di Pura Puseh,” pintanya, membuka paruman. Pihaknya juga mengharapkan Camat Abang dan perwakilan MADP memberikan masukan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Adat Culik.

 Ketua MADP Abang, Kede Ketiyasa menjelaskan, sebenarnya dalam aturan desa adat tidak diperbolehkan ada pelaksana tugas (Plt) klian desa adat. Untuk itu pihaknya meminta agar warga tidak lagi mempermasalahkan adanya dualisme kepemimpinan seperti yang selama ini dipermasalahkan warga. Untuk klian adat lama, pihaknya meminta agar yang bersangkutan bisa berlapang dada menerima pemberhentian tersebut serta menyerahkan seluruh aset desa secara lapang dada juga.

“Bila nantinya ada masalah, kelian desa adat yang baru kami harapkan dapat memecahkannya melalui koordinasi dan musyawarah. Koordinasi dapat juga dilakukan dengan MADP, MMDP, dan bahkan hingga MUDP,” ujarnya, sembari mengingatkan jika benteng keajegan Bali adalah desa adat.

Dalam kesempatan itu Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan mengaku pihaknya menyadari jika aset desa memang sudah sepatutnya diserahterimakan di hadapan warga dan Forkopinca dalam sebuah paruman seperti ini. Selanjutnya pihaknya meminta maaf jika selama menjabat sebagai Bendesa Adat Culik ada kesalahan.

Sementara daftar aset milik desa yang diserahterimakan Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru, antara lain, tiga buah sertifikat kuburan desa, surat bukti perkara, surat bukti kontrak tanah milik desa, surat pengurusan sertifikat tanah yang sedang berjalan sebanyak empat buah, surat pelepasan hak tanah wantilan dari Ketut Dauh kepada desa adat seluas 5,5 are, 40 buah keris pecalang, satu buah HT, kamera, seperangkat alat gamelan, mesin potong rumput, laptop dan komputer, LPD dan Simpan Pinjam, serta dua unit sepeda motor.

 Untuk aset keuangan yang ada di bendahara berupa rekening BRI, BNI, BPD, SP, dan LPD. Dan pihaknya juga mengaku siap melakukan pengalihan tanggungjawab rekening desa kepada Bendesa Adat baru. Sementara aset uang berupa uang tunai sebesar Rp 117.825.700,00, uang dalam rekening BNI Rp287.029.130,00, uang dalam rekening BRI Rp125.215,00, uang dalam rekening BPD Bali Rp314.407,00, saldo Simpan Pinjam Bali Sejahtera Rp1.261.169.371,00, kas dalam rekening LPD Desa Adat Culik sejumlah Rp621.644.338,00, serta aset milik desa adat lainnya.

Kepada warganya setelah menerima penyerahan aset, Bendesa Adat Culik baru Gede Degeng, meminta agar seluruh warga agar selalu mengingatkan dirinya dalam melaksanakan tugas sebagai kelian desa adat. Pihaknya juga mengharapkan seluruh klian dadia dan banjar adat agar selalu siap bila setiap saat diundang untuk menghadiri rapat prajuru desa karena masih banyak tunggakan pekerjaan yang harus dituntaskan diantaranya pelaporan kasus dugaan penggelapan dana karya Ngenteg Linggih ke Polres Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.