Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Desa Adat Culik Berakhir

paruman
Suasana paruman Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Kisruh adat yang terjadi di Desa Adat Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berakhir setelah pihak adat menggelar paruman di Pura Puseh desa adat setempat, Minggu (11/6).

Paruman dihadiri sekitar 700 warga terdiri dari para Prajuru Adat Desa Culik, Pengurus dan Anggota Badan Musyawarah Desa (BMD) Culik, Seluruh Klian Dadia, Klian Desa Seket, seluruh Pecalang Desa Adat Culik, dan warga Desa Adat Culik.

Dalam paruman dengan agenda penyerahan aset milik desa adat dari Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru I Gede Degeng tersebut, juga hadir anggota Forkopinca Abang dan Ketua MADP Kecamatan Abang, I Gede Ketiyasa. Terkait paruman ini Ketua BMD Culik, I Gede Patra Yadnya menegaskan jika ini diselenggarakan dalam kaitan serah terima aset dari bendesa adat yang lama ke bendesa adat baru.

 “Untuk itu kami meminta agar masyarakat Desa Adat Culik tidak berperilaku negatif, apalagi pertemuan ini dilaksanakan di area tempat suci, di Pura Puseh,” pintanya, membuka paruman. Pihaknya juga mengharapkan Camat Abang dan perwakilan MADP memberikan masukan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Adat Culik.

 Ketua MADP Abang, Kede Ketiyasa menjelaskan, sebenarnya dalam aturan desa adat tidak diperbolehkan ada pelaksana tugas (Plt) klian desa adat. Untuk itu pihaknya meminta agar warga tidak lagi mempermasalahkan adanya dualisme kepemimpinan seperti yang selama ini dipermasalahkan warga. Untuk klian adat lama, pihaknya meminta agar yang bersangkutan bisa berlapang dada menerima pemberhentian tersebut serta menyerahkan seluruh aset desa secara lapang dada juga.

“Bila nantinya ada masalah, kelian desa adat yang baru kami harapkan dapat memecahkannya melalui koordinasi dan musyawarah. Koordinasi dapat juga dilakukan dengan MADP, MMDP, dan bahkan hingga MUDP,” ujarnya, sembari mengingatkan jika benteng keajegan Bali adalah desa adat.

Dalam kesempatan itu Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan mengaku pihaknya menyadari jika aset desa memang sudah sepatutnya diserahterimakan di hadapan warga dan Forkopinca dalam sebuah paruman seperti ini. Selanjutnya pihaknya meminta maaf jika selama menjabat sebagai Bendesa Adat Culik ada kesalahan.

Sementara daftar aset milik desa yang diserahterimakan Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru, antara lain, tiga buah sertifikat kuburan desa, surat bukti perkara, surat bukti kontrak tanah milik desa, surat pengurusan sertifikat tanah yang sedang berjalan sebanyak empat buah, surat pelepasan hak tanah wantilan dari Ketut Dauh kepada desa adat seluas 5,5 are, 40 buah keris pecalang, satu buah HT, kamera, seperangkat alat gamelan, mesin potong rumput, laptop dan komputer, LPD dan Simpan Pinjam, serta dua unit sepeda motor.

 Untuk aset keuangan yang ada di bendahara berupa rekening BRI, BNI, BPD, SP, dan LPD. Dan pihaknya juga mengaku siap melakukan pengalihan tanggungjawab rekening desa kepada Bendesa Adat baru. Sementara aset uang berupa uang tunai sebesar Rp 117.825.700,00, uang dalam rekening BNI Rp287.029.130,00, uang dalam rekening BRI Rp125.215,00, uang dalam rekening BPD Bali Rp314.407,00, saldo Simpan Pinjam Bali Sejahtera Rp1.261.169.371,00, kas dalam rekening LPD Desa Adat Culik sejumlah Rp621.644.338,00, serta aset milik desa adat lainnya.

Kepada warganya setelah menerima penyerahan aset, Bendesa Adat Culik baru Gede Degeng, meminta agar seluruh warga agar selalu mengingatkan dirinya dalam melaksanakan tugas sebagai kelian desa adat. Pihaknya juga mengharapkan seluruh klian dadia dan banjar adat agar selalu siap bila setiap saat diundang untuk menghadiri rapat prajuru desa karena masih banyak tunggakan pekerjaan yang harus dituntaskan diantaranya pelaporan kasus dugaan penggelapan dana karya Ngenteg Linggih ke Polres Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.