Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Inisiatif Disahkan, Anom Gumanti: UMKM Berpeluang Dibantu Permodalan Rp100 Juta

Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Badung mengesahkan tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung, Jumat (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung memastikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung disahkan menjadi Perda pada Jumat (29/11). Ketiga Ranperda tersebut Ranperda Wawasan Kebangsaan, Ranperda Desa Wisata dan Ranperda Usaha Mikro.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa pengesahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD ini sudah melalui serangkaian pembahasan baik di internal DPRF maupun bersama eksekutif.

"Tiga Ranperda Inisiatif Dewan sudah disahkan menjadi Perda," ujarnya usai memimpin rapat paripurna, Jumat (29/11).

Menurutnya pengesahan tiga Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat Badung. Ia mencontohkan khusus Perda Usaha Mikro, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya Perda ini maka masyarakat Badung berpeluang memperoleh bantuan permodlaan hingga Rp 100 juta.

"Dengan Perda ini masyarakat Badung  memungkinkan dibantu permodalan sampai 100 juta,”  kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Perda ini penting. Ketika usaha mikro ini mendapat dorongan atau bantuan oleh pemerintah tentu mereka berkembang dan naik kelas. “Itu harapan kita. Mudah-mudahan di Badung semua bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dijelaskan juga bahwa terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung tersebut, yang baru ada dua yaitu Wawasan Kebangsaan dan Desa Wisata. “Wawasan Kebangsaan kita belum punya dan Desa Wisata kita baru memiliki peraturan bupatinya..Kalau pemberdayaan usaha mikro itu perda penyempurnaan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.