Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Inisiatif Disahkan, Anom Gumanti: UMKM Berpeluang Dibantu Permodalan Rp100 Juta

Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Badung mengesahkan tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung, Jumat (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung memastikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung disahkan menjadi Perda pada Jumat (29/11). Ketiga Ranperda tersebut Ranperda Wawasan Kebangsaan, Ranperda Desa Wisata dan Ranperda Usaha Mikro.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa pengesahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD ini sudah melalui serangkaian pembahasan baik di internal DPRF maupun bersama eksekutif.

"Tiga Ranperda Inisiatif Dewan sudah disahkan menjadi Perda," ujarnya usai memimpin rapat paripurna, Jumat (29/11).

Menurutnya pengesahan tiga Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat Badung. Ia mencontohkan khusus Perda Usaha Mikro, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya Perda ini maka masyarakat Badung berpeluang memperoleh bantuan permodlaan hingga Rp 100 juta.

"Dengan Perda ini masyarakat Badung  memungkinkan dibantu permodalan sampai 100 juta,”  kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Perda ini penting. Ketika usaha mikro ini mendapat dorongan atau bantuan oleh pemerintah tentu mereka berkembang dan naik kelas. “Itu harapan kita. Mudah-mudahan di Badung semua bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dijelaskan juga bahwa terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung tersebut, yang baru ada dua yaitu Wawasan Kebangsaan dan Desa Wisata. “Wawasan Kebangsaan kita belum punya dan Desa Wisata kita baru memiliki peraturan bupatinya..Kalau pemberdayaan usaha mikro itu perda penyempurnaan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.