Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Inisiatif Disahkan, Anom Gumanti: UMKM Berpeluang Dibantu Permodalan Rp100 Juta

Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Badung mengesahkan tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung, Jumat (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung memastikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung disahkan menjadi Perda pada Jumat (29/11). Ketiga Ranperda tersebut Ranperda Wawasan Kebangsaan, Ranperda Desa Wisata dan Ranperda Usaha Mikro.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa pengesahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD ini sudah melalui serangkaian pembahasan baik di internal DPRF maupun bersama eksekutif.

"Tiga Ranperda Inisiatif Dewan sudah disahkan menjadi Perda," ujarnya usai memimpin rapat paripurna, Jumat (29/11).

Menurutnya pengesahan tiga Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat Badung. Ia mencontohkan khusus Perda Usaha Mikro, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya Perda ini maka masyarakat Badung berpeluang memperoleh bantuan permodlaan hingga Rp 100 juta.

"Dengan Perda ini masyarakat Badung  memungkinkan dibantu permodalan sampai 100 juta,”  kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Perda ini penting. Ketika usaha mikro ini mendapat dorongan atau bantuan oleh pemerintah tentu mereka berkembang dan naik kelas. “Itu harapan kita. Mudah-mudahan di Badung semua bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dijelaskan juga bahwa terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD Badung tersebut, yang baru ada dua yaitu Wawasan Kebangsaan dan Desa Wisata. “Wawasan Kebangsaan kita belum punya dan Desa Wisata kita baru memiliki peraturan bupatinya..Kalau pemberdayaan usaha mikro itu perda penyempurnaan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.