Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Desa Adat Culik Berakhir

paruman
Suasana paruman Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Kisruh adat yang terjadi di Desa Adat Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berakhir setelah pihak adat menggelar paruman di Pura Puseh desa adat setempat, Minggu (11/6).

Paruman dihadiri sekitar 700 warga terdiri dari para Prajuru Adat Desa Culik, Pengurus dan Anggota Badan Musyawarah Desa (BMD) Culik, Seluruh Klian Dadia, Klian Desa Seket, seluruh Pecalang Desa Adat Culik, dan warga Desa Adat Culik.

Dalam paruman dengan agenda penyerahan aset milik desa adat dari Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru I Gede Degeng tersebut, juga hadir anggota Forkopinca Abang dan Ketua MADP Kecamatan Abang, I Gede Ketiyasa. Terkait paruman ini Ketua BMD Culik, I Gede Patra Yadnya menegaskan jika ini diselenggarakan dalam kaitan serah terima aset dari bendesa adat yang lama ke bendesa adat baru.

 “Untuk itu kami meminta agar masyarakat Desa Adat Culik tidak berperilaku negatif, apalagi pertemuan ini dilaksanakan di area tempat suci, di Pura Puseh,” pintanya, membuka paruman. Pihaknya juga mengharapkan Camat Abang dan perwakilan MADP memberikan masukan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Adat Culik.

 Ketua MADP Abang, Kede Ketiyasa menjelaskan, sebenarnya dalam aturan desa adat tidak diperbolehkan ada pelaksana tugas (Plt) klian desa adat. Untuk itu pihaknya meminta agar warga tidak lagi mempermasalahkan adanya dualisme kepemimpinan seperti yang selama ini dipermasalahkan warga. Untuk klian adat lama, pihaknya meminta agar yang bersangkutan bisa berlapang dada menerima pemberhentian tersebut serta menyerahkan seluruh aset desa secara lapang dada juga.

“Bila nantinya ada masalah, kelian desa adat yang baru kami harapkan dapat memecahkannya melalui koordinasi dan musyawarah. Koordinasi dapat juga dilakukan dengan MADP, MMDP, dan bahkan hingga MUDP,” ujarnya, sembari mengingatkan jika benteng keajegan Bali adalah desa adat.

Dalam kesempatan itu Bendesa Adat lama, I Ketut Pasek Mulyawan mengaku pihaknya menyadari jika aset desa memang sudah sepatutnya diserahterimakan di hadapan warga dan Forkopinca dalam sebuah paruman seperti ini. Selanjutnya pihaknya meminta maaf jika selama menjabat sebagai Bendesa Adat Culik ada kesalahan.

Sementara daftar aset milik desa yang diserahterimakan Ketut Pasek Mulyawan kepada Bendesa Adat baru, antara lain, tiga buah sertifikat kuburan desa, surat bukti perkara, surat bukti kontrak tanah milik desa, surat pengurusan sertifikat tanah yang sedang berjalan sebanyak empat buah, surat pelepasan hak tanah wantilan dari Ketut Dauh kepada desa adat seluas 5,5 are, 40 buah keris pecalang, satu buah HT, kamera, seperangkat alat gamelan, mesin potong rumput, laptop dan komputer, LPD dan Simpan Pinjam, serta dua unit sepeda motor.

 Untuk aset keuangan yang ada di bendahara berupa rekening BRI, BNI, BPD, SP, dan LPD. Dan pihaknya juga mengaku siap melakukan pengalihan tanggungjawab rekening desa kepada Bendesa Adat baru. Sementara aset uang berupa uang tunai sebesar Rp 117.825.700,00, uang dalam rekening BNI Rp287.029.130,00, uang dalam rekening BRI Rp125.215,00, uang dalam rekening BPD Bali Rp314.407,00, saldo Simpan Pinjam Bali Sejahtera Rp1.261.169.371,00, kas dalam rekening LPD Desa Adat Culik sejumlah Rp621.644.338,00, serta aset milik desa adat lainnya.

Kepada warganya setelah menerima penyerahan aset, Bendesa Adat Culik baru Gede Degeng, meminta agar seluruh warga agar selalu mengingatkan dirinya dalam melaksanakan tugas sebagai kelian desa adat. Pihaknya juga mengharapkan seluruh klian dadia dan banjar adat agar selalu siap bila setiap saat diundang untuk menghadiri rapat prajuru desa karena masih banyak tunggakan pekerjaan yang harus dituntaskan diantaranya pelaporan kasus dugaan penggelapan dana karya Ngenteg Linggih ke Polres Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.