Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh KPK: Sebuah Analisa

Bali Tribune/Putu Suasta
balitribune.co.id | Setiap ketegangan sosial politik semestinya memiliki mamfaat, minimal dapat menambah wawasan dan kedewasaan masyarakat. Kisruh revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan komisioner baru, sebagai contoh, semestinya dapat membuka wawasan masyarakat tentang berbagai kepentingan yang bertarung di dalamnya. Melalui dinamika yang berkembang masyarakat juga semestinya dapat mengidentifikasi hubungan atau pertentangan antar kepentingan yang bertarung tersebut. Dengan demikian masyarakat dapat semakin objektif dan rasional dalam menyuarakan pendapat mereka sesuai koridor demokrasi.
 
Sayangnya, proses identifikasi berbagai kepentingan dalam kisruh tersebut dikaburkan oleh simpang siur pesan-pesan atau informasi-informasi yang telah terdistorsi di tengah masyarakat. Perdebatan tidak lagi berpusat pada substansi, tetapi telah bergeser jauh pada soal-soal yang sesungguhnya tak berkaitan dengan persoalan inti. 
Secara masif dibangun narasi bahwa kelompok penentang revisi UU KPK adalah pendukung klilafah atau kini diistilahkan sebagai “polisi taliban” yang ditenggarai (tanpa bukti yang jelas) telah menguasai KPK. Kelompok pro-revisi dinarasikan sebagai pendukung koruptor yang beniat “membunuh KPK”. Demikian juga tentang kontroversi pemilihan komisioner baru. Rakyat tidak diarahkan untuk melihat secara objektif kapabilitas personal tiap calon dalam mengemban tugas kepemimpinan dan tidak diarahkan untuk menilai visi tiap calon tentang pemberantasan korupsi. 
Upaya mendistorsi opini masyarakat dalam beberapa minggu terakhir dilakukan melalui cara-cara yang menggugah emosi dan mengabaikan nalar kritis. Dua istilah yang kini populer yakni  “shooting the messenger” dan “playing victim” meringkas secara tepat berbagai cara menggugah emosi tersebut.
 
“Shooting the messenger” dalam pengertian luas dapat diterjemahkan sebagai upaya mendelegitimasi pihak atau kelompok tertentu yang vokal dalam berpendapat, bukan dengan membantah argumen mereka melalui data dan informasi terkait, tetapi dengan menyebarkan informasi-informasi tentang mereka yang kemungkinan besar tidak disukai masyarakat. Dalam beberapa minggu ini, misalnya, kita menyaksikan potongan vidio lama berisi pendapat atau kesaksian para tokoh yang memiliki kredential moral dan intelektual diviralkan kembali untuk mendiskreditkan kelompok-kelompok tertentu; afiliasi agama dan idiologi tokoh tertentu disorot secara tajam; sumber pendanaan lembaga tertentu diekspos secara luas untuk membangun “framing” keberpihakan mereka; statistik dimodifikasi sedemikian rupa untuk menunjukkan kegagalan lembaga tertentu; masih banyak contoh-contoh yang bisa dirunut untuk menunjukkan bagaimana operasi “shooting the messenger” ini dijalankan.
 
“Playing victim” dijalankan oleh pihak atau kelompok yang menjadi sasaran kritik tajam. Alih-alih menjawab kritik dengan data, mereka justru membangun narasi sebagai korban dari kezaliman kekuasaan dengan harapan mendapatkan simpati  dari masyarakat. Dua upaya pembangunan opini publik ini kontra produktif terhadap upaya pendewasaan demokrasi. Hal ini dapat diperjelas dengan meninjau secara singkat teori konflik antara elit dan massa
Distori Demokrasi
 
Dalam sebuah negara demokrasi, konflik antara elit dan massa dinilai para ilmuwan berperan signifikan dalam penguatan demokrasi. Konflik seperti itu terjadi karena perbedaan kepentingan antara elit dan massa (baca: masyarakat). Dalam isu pemberantasan korupsi sebagai contoh aktual pembahasan ini, dapat dikatakan bahwa massa memiliki kepentingan lebih besar akan berdirinya sebuah lembaga yang kuat dan efektif dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, elit menginginkan sebuah lembaga yang dapat mereka kontrol tetapi pada saat tertentu dapat digunakan sebagai sarana pencitraan terhadap contoh sukses program pemberantasan korupsi.
Perbedaan kepentingan antara elit dan massa, jika teridentifikasi dengan baik, dapat menyatukan massa untuk memperjuangkan kepentingan mereka melalui saluran-saluran demokrasi. Dalam kerangka seperti inilah demokrasi dapat menghasilkan lembaga-lembaga seperti KPK yang dapat berjalan efektif dan kuat untuk mengontrol kepentingan elit. Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh Doyle Paul Jhonson, elit dapat menyamarkan kepentingan mereka sehingga tidak terindentifikasi oleh massa. 
 
Dalam kisruh KPK yang kini masih “memanas”, elit telah berhasil menyamarkan kepentingan mereka melalui berbagai upaya pembentukan opini yang diuraikan di atas. Hasilnya, rakyat terpolarisasi. Konflik “antara elit dan massa” akhirnya begeser menjadi konflik antar massa. Hal ini secara kasat mata tampak dalam keriuhan yang terjadi di media-media sosial dalam beberapa minggu terakhir dan juga dalam gerakan-gerakan massa di sekitar gedung KPK yang menunjukkan perbedaan secara tajam opini dua kelompok masyarakat. 
Dalam keadaan seperti ini, elit dapat dengan mudah menyukseskan agenda mereka tanpa mempedulikan lagi kontrol masyarakat. Maka tidak mengherankan jika DPR dapat merampungkan revisi UU KPK dalam waktu sekejap tanpa khawatir dikritik karena tidak menyediakan waktu memadai untuk mendapatkan masukan masyarakat. Fungsi kontrol masyarakat menjadi lemah karena kebebasan informasi dengan sukses dimamfaatkan untuk mendistorsi kesatuan masyarakat yang merupakan kekuatan terbesar dalam demokrasi.
 
wartawan
Putu Suasta
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.