Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Desa Julah, Kelian Adat Wajib Lapor

Bali Tribune / Rumah Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar massa dari Desa Adat Julah, Kamis (9/6).
balitribune.co.id | SingarajaKasus pengerusakan dan pembakaran rumah tinggal Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kamis (9/6) lalu masih terus bergulir. Selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka, penyidik Reskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan Kelian Adat Desa Julah, Ketut Sidemen dan salah satu bendahara adat Ketut Sada. Usai menjalani pemeriksaan, Ketut Sidemen maupun Ketut Sada dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan di kepolisian berlangsung.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan hingga hari ke 5 pasca kasus pembakaran rumah Sitiyah pihaknya belum menetapkan tersangka lain selain 4 orang yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka juga menyebut kelian adat beserta salah satu bendahara adat dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.
 
“Benar, klian adat serta bendahara dikenakan wajib lapor setiap hari. Untuk perkembangan lainnya belum ada dengan tersangka masih tetap 4 orang,” ungkapnya, Selasa (14/6).
 
Sedangkan Ketut Sada membenarkan ia menjalani kewajiban lapor diri usai dilakukan pemeriksaan atas perannya dalam kasus itu. Bahkan menurutnya, ia bersama Ketut Sidemen sempat ditahan selama 24 jam sebelum dilepaskan dengan keharusan wajib lapor.
 
“Setiap hari kami diharuskan wajib lapor. Sekarang (hari ini, 14/6, red) merupakan hari pertama kami wajib lapor,” ujarnya.
 
Saat ini katanya, pihak desa adat tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap 4 warga Desa Adat Julah yang kini ditahan di Polres Buleleng. Sada menyebut, kuasa hukum desa adat tengah menyiapkan kelengkapan untuk permohonan penangguhan tersebut.
 
”Kami dan kuasa hukum tengah berunding agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap warga kami,” imbuhnya.
 
Sedangkan untuk kasus pengerusakan dan pembakaran property milik Satiyah dan Sahrudin, Sada mengaku tengah  mengupayakan jalan damai. Pihak desa adat akan menempuh upaya damai atas kekhilafan yang telah dilakukan sehingga merugikan pihak korban.
 
”Kami akui salah dan khilaf, karena itu kami minta maaf dan mengupayakan perdamaian dengan korban agar kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” ucapnya.
 
 
Sementara itu, tudingan kuasa hukum I Wayan Darsana dan I Made Sidia, Budi Hartawan, SH, Cht, Ci., terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng yang dianggap tidak profesional dengan menerbitkan sertifikat diatas sertifikat lahan milik kliennya, Kepala BPN Buleleng Komang Wedana menolaknya. Ia menyebut seluruh proses penerbitan sertifikat telah sesuai aturan yang berlaku di BPN. Bahkan, untuk kasus sengketa antara pihak  I Wayan Darsana dan I Made Sidia sudah dilakukan 3 kali mediasi oleh BPN Buleleng namun tidak menemukan jalan keluar.
 
“Kami sebelumnya sudah lakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan sehingga kasus tersebut bergulir di pengadilan. Kami tidak bisa berkomentar karena kasusnya tengah berproses dipengadilan,” katanya.
 
Sementara, terkait, proses penerbitan sertifikat melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia mengatakan, prosedurnya sudah tepat mengingat semua dokumen untuk penerbitan sertifikat tersebut telah memenuhi ketentuan.
 
“Yang utama kan harus ada legal dokumen dari desa. Kalau ada yang keliru ya kesalahan itu ada pada dokumen yang dikirimkan oleh pihak desa. Itupun setelah dilakukan verifikasi data,” tandas Komang Wedana.
wartawan
CHA
Category

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.