Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Pasar Gianyar, Fraksi PDIP Tegaskan Pemkab dan Desa Adat sudah “Sepakat”

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar didampingi salah satu anggotanya

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan Pasar Umum Gianyar yang menjadi polemik antara Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar, terus digoreng. Menyusul sikap Fraksi Partai Golkar yang berharap ada pertemuan atau mediasi, kini giliran Fraksi PDIP mempertegas sikap Pemkab Gianyar. Bagi Fraksi PDIP, Mediasi sudah dilaksanakan dan sudah ada beberapa kesepakatan sebelum Revitalisasi Pasar dilaksanakan.

Dihadapan awak Media, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menegaskan mediasi tidak ada lagi urgensinya. Sebab sebelum revitalisasi, sudah ada pertemuan dan beberapa kali mediasi. Hingga muncul kesepakatan bahwa Desa Adat Gianyar tetap akan mengelola pasar sengol, parkir dan diberikan jatah 7 kios. "Ini terkesan dijadikan komoditi politik. Kami pun harus bersikap untuk menegaskan kronologinya," tegas Sudarsana yang didampingi anggotanya.

Sudarsana membeberkan, bahwa Pemkab Gianyar melalui Bupati Made Mahayastra, sebelum melaksanakan merevitalisasi Pasar Gianyar, sudah ada mediasi dengan Desa Adat Gianyar dan Bappeda. Bahkan  berlangsung hingga 3 kali dan akhirnya  ada kepakatan. Dimana saat itu Desa Adat meminta untuk mengelola Pasar Umum Gianyar, namun terganjal aturan. “Hingga akhirnya, disepakati bahwa pengelolaan Pasar Sengol dilanjutkan, parkir dilanjutkan. Termasuk pemberian  7 kios," beber Sudarsana.

Terkait tanah, kata Sudarsana menegaskan jika Pemkab Gianyar telah menguasai tanah tersebut lebih dari 60 tahun. Diperkuat pula dengan penandatanganan secara sporadis sebagai dasar permohonan Hak Guna Pakai. "Lalu apa dan dimananya yang akan dimediasi. Pemkab membangun dengan nilai investasi Rp 250 Milyar, Kajian hukumnya harus matang,” ujarnya lagi.

Dipertegas lagi, jika aset daerah sifatnya semua hak guna pakai. Dari sebelumnya lahan yang tidak atau belum berstatus lalu diproses melalui Sporadis. Sehingga BPN bisa memprosesnya tanpa kendala. Namun, herannya pihak adat yang baru, berencana mengajukan sertifikasi melalaui PTSL malah sudah mengklaim. “Ini aura politisnya sangat kental. Kalau Pemkab mempertimbangkan ulang kesepakatan sebelumnya yang sudah  sangat menguntungkan Desa adat kan bisa melebar. Yang kasian kan Desa adat kalau digoreng terus begini,“ sesalnya.

Sebagai pemungkas, Sudarsana  mengajak polemik yang buang-buang engergi dan merugikan desa adat ini disudahi. Yang diuntungkan toh kepentingan Rakyat dan desa Adat Gianyar tentunya. Pihak-pihak lain diharapkan justru ikut memenangkan hati rakyat, pembangunan cepat selesai sehingga pedagang kembali bisa berjualan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.