Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Belum Berencana Gandeng Penegak Hukum Selesaikan Kredit Macet

kredit
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Pengurus LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, belum ada rencana untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang besarannya berkisar Rp 6,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPD tanggahan Peken I Wayan Sudarma, Minggu (25/3). Kata I Wayan Sudarma, untuk penyelesaiannya masih ditempuh melalui mekanisme adat. “LPD di bawah naungan adat, maka ketika ada permasalahan muncul kita tempuh melalui mekanisme adat. Maka belum ada rencana seperti itu, karena kami masih selesaikan bersama adat. Sementara ini belum ada, mungkin nanti kami akan sampaikan dulu di adat,” terangnya.

Papar I Wayan Sudarma, adapun kebijakan yang dilakukan saat ini yakni menyurati para peminjam yang menunggak pembayaran kredit. Pengurus LPD berupaya melakukan tindakan tegas, agar para peminjam memenuhi kewajibannya. Surat yang diberikan tersebut berupa surat panggilan, para peminjam kredit agar datang ke kantor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet tersebut.  “Kami upayakan untuk melakukan panggilan. Bila surat yang pertama tidak direspon, maka akan kami surati kembali,” jelasnya seraya menambahkan jia sampai tiga kali suarat panggilan  juga tidak diidahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Disinggung kenapa baru melakukan panggilan, sedangkan tunggakan sudah bertahun-tahun, Wayan Sudarma mengatakan, sebelumnya pihaknya lebih banyak melakukan penjajakan dan pendekatan. “Petugas kami sudah melakukan penjajakan, didatangi langsung, namun yang bersangkutan tidak ada, berulang kali seperti itu, petugas akhirnya enggan mendatangi kembali. Dan sekarang kami sudah resmi bersurat, kami harap mereka yang masih memiliki kewajiban agar bisa membayarnya,” harapanya.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, saat dikonfirmasi terkait kondisi LPD Tanggahan Peken, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. “Belum bisa kami jelaskan secara detail, untuk data ada di kantor,” ungkapnya via WhatsApp.

Disampaikan bila pemerintah selama ini sebatas melakukan pembinaan, sementara yang berkaitan dengan teknis laporan keuangan ada diranah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD),” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.