Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Belum Berencana Gandeng Penegak Hukum Selesaikan Kredit Macet

kredit
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Pengurus LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, belum ada rencana untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang besarannya berkisar Rp 6,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPD tanggahan Peken I Wayan Sudarma, Minggu (25/3). Kata I Wayan Sudarma, untuk penyelesaiannya masih ditempuh melalui mekanisme adat. “LPD di bawah naungan adat, maka ketika ada permasalahan muncul kita tempuh melalui mekanisme adat. Maka belum ada rencana seperti itu, karena kami masih selesaikan bersama adat. Sementara ini belum ada, mungkin nanti kami akan sampaikan dulu di adat,” terangnya.

Papar I Wayan Sudarma, adapun kebijakan yang dilakukan saat ini yakni menyurati para peminjam yang menunggak pembayaran kredit. Pengurus LPD berupaya melakukan tindakan tegas, agar para peminjam memenuhi kewajibannya. Surat yang diberikan tersebut berupa surat panggilan, para peminjam kredit agar datang ke kantor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet tersebut.  “Kami upayakan untuk melakukan panggilan. Bila surat yang pertama tidak direspon, maka akan kami surati kembali,” jelasnya seraya menambahkan jia sampai tiga kali suarat panggilan  juga tidak diidahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Disinggung kenapa baru melakukan panggilan, sedangkan tunggakan sudah bertahun-tahun, Wayan Sudarma mengatakan, sebelumnya pihaknya lebih banyak melakukan penjajakan dan pendekatan. “Petugas kami sudah melakukan penjajakan, didatangi langsung, namun yang bersangkutan tidak ada, berulang kali seperti itu, petugas akhirnya enggan mendatangi kembali. Dan sekarang kami sudah resmi bersurat, kami harap mereka yang masih memiliki kewajiban agar bisa membayarnya,” harapanya.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, saat dikonfirmasi terkait kondisi LPD Tanggahan Peken, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. “Belum bisa kami jelaskan secara detail, untuk data ada di kantor,” ungkapnya via WhatsApp.

Disampaikan bila pemerintah selama ini sebatas melakukan pembinaan, sementara yang berkaitan dengan teknis laporan keuangan ada diranah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD),” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.