Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Belum Berencana Gandeng Penegak Hukum Selesaikan Kredit Macet

kredit
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Pengurus LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, belum ada rencana untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang besarannya berkisar Rp 6,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPD tanggahan Peken I Wayan Sudarma, Minggu (25/3). Kata I Wayan Sudarma, untuk penyelesaiannya masih ditempuh melalui mekanisme adat. “LPD di bawah naungan adat, maka ketika ada permasalahan muncul kita tempuh melalui mekanisme adat. Maka belum ada rencana seperti itu, karena kami masih selesaikan bersama adat. Sementara ini belum ada, mungkin nanti kami akan sampaikan dulu di adat,” terangnya.

Papar I Wayan Sudarma, adapun kebijakan yang dilakukan saat ini yakni menyurati para peminjam yang menunggak pembayaran kredit. Pengurus LPD berupaya melakukan tindakan tegas, agar para peminjam memenuhi kewajibannya. Surat yang diberikan tersebut berupa surat panggilan, para peminjam kredit agar datang ke kantor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet tersebut.  “Kami upayakan untuk melakukan panggilan. Bila surat yang pertama tidak direspon, maka akan kami surati kembali,” jelasnya seraya menambahkan jia sampai tiga kali suarat panggilan  juga tidak diidahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Disinggung kenapa baru melakukan panggilan, sedangkan tunggakan sudah bertahun-tahun, Wayan Sudarma mengatakan, sebelumnya pihaknya lebih banyak melakukan penjajakan dan pendekatan. “Petugas kami sudah melakukan penjajakan, didatangi langsung, namun yang bersangkutan tidak ada, berulang kali seperti itu, petugas akhirnya enggan mendatangi kembali. Dan sekarang kami sudah resmi bersurat, kami harap mereka yang masih memiliki kewajiban agar bisa membayarnya,” harapanya.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, saat dikonfirmasi terkait kondisi LPD Tanggahan Peken, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. “Belum bisa kami jelaskan secara detail, untuk data ada di kantor,” ungkapnya via WhatsApp.

Disampaikan bila pemerintah selama ini sebatas melakukan pembinaan, sementara yang berkaitan dengan teknis laporan keuangan ada diranah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD),” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.