Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Mutasi Guru dan Kepala Sekolah, BKPSDM Akui Ada Kesalahan Administrasi

Bali Tribune / Ketua BKPSDM Karangasem, I Gusti Made Rinceg

balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan Mutasi terhadap 426 orang Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Karangasem menuai kritikan pedas dari masyarakat maupun anggota DPRD Karangasem, pasalnya pasca SK Mutasi terhadap ratusan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut diterbitkan, berbagai persoalan muncul diantaranya banyak sekolah yang awalnya memang kekurangan guru pengajar malah tambah kekurangan guru lantaran guru yang ada disekolah tersebut terkena mutasi kesekolah lain.

Ada pula dalam satu sekolah terdapat dua Kepala Sekolah, itu terjadi di SDN 6 Tianyar. Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika, kepada media ini Rabu (22/9/2021) menyayangkan ketidak cermatan Pemkab Karangasem dalam mengeluarkan kebijakan mutasi tersebut. Menurutnya itu jauh dari apa yang disampaikan Bupati Karangasem dalam sambutannya secara virtual saat mutasi tersebut dilaksanakan, dimana saat itu bupati menyampaikan jika mutasi tersebut sudah melalui kajian tim dan untuk asas pemerataan dan tidak ada unsur politik apalagi politik balas dendam.

Namun kenyataannya kata Komang Sartika, banyak sekolah yang awalnya kekurangan guru dan sekarang malah makin kekurangan guru akibat guru yang sudah ada di sekolah itu dimutasi ke sekolah lainnya. “Itu terjadi di  Desa Ban, Kecamatan Kubu, disana banyak sekolah yang kekurangan guru, dan sekarang malah tambah kekurangan guru karena guru yang ada disana dimutasi ke sekolah lainnya, sementara disekolah tersebut tidak diberikan guru pengganti,” sebutnya.

Selain itu kata Sartika, banyak guru yang terancam tidak bisa memenuhi persyaratan untuk sertifikasi lantaran guru bersangkutan dipindahkan ke sekolah yang siswanya sedikit. “Persyaratan untuk sertifikasi kan jam mengajarnya harus 24 jam, nah bagaimana guru tersebut bisa mendapatkan jam mengajar 24 jam, kalau dipidahkan ke sekolah yang siswanya sedikit,” kritiknya. Di Desa Tulamben juga ada guru asli warga disana yang tengah hamil tua dimutasi ke Desa Subagan, Karangasem. Ini juga sangat disayangkan Sartika, karena dari sisi kemanusiaan semestinya guru yang sedang hamil tersebut tidak di mutasi ketempat yang jauh.

Lanjut Sartika, di Kepala Sekolah SMP 5 Kubu yang berprestasi tingkat nasional, dimutasi atau dipidahkan ke sekolah di Baturinggit yang tidak ada muridnya. Kendati kebijakan mutasi ini banyak menuai persoalan, namun demikian sebagai anggota dewan dirinya menghormati kebijakan mutasi tersebut, karena merupakan hak preoregatif bupati. Cuman pihaknya menyarankan agar SK mutasi terhadap guru dan Kepsek tersebut ditinjau ulang dan dibenahi.

Sementara itu, terkait permasalahan dilapangan yang terjadi pasca terbitnya SK mutasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg kepapda awak media mengakui memang terjadi kesalahan administratif terkait dengan munculnya dua SK kepala sekolah tersebut.

"Soal itu memang terjadi kesalahan administratif, untuk yang dobel Itu seharusnya satu orang jadi guru dan satu jadi kasatdik, nah yang seharusnya guru inilah terjadi salah ketik sehingga menjadi kepala sekolah,” tegasnya. Dan permaslahan administratif tersebut sudah langsung disikapi oleh Dinas Pendidikan Karangasem dengan melakukan evaluasi untuk bisa merevisi SK tersebut, karena memang secara administratif itu keliru tapi secara fisik orangnya tidak.

Sedangkan soal ada guru satu mata pelajaran yang double, pihaknya juga akan segera melakukan evaluasi termasuk melihat rombongan belajar (rombel) nya terlebih dahulu. Karena memang untuk sekolah yang Rombelnya gemuk dan sampai ada dua shift sangat memungkinkan diisi dua guru  untuk satu mata pelajaran. Namun jika nanti misalnya ditemukan kenyataan dilapangan bahwa Rombelnya standar maka nanti seijin Bupati Karangasem akan dikembalikan dengan nota Dinas sehingga pelayanan pendidikan bisa tetap berjalan dengan baik.

Terkait kekeliruan yang terjadi tersebut menurutnya itu hal yang biasa terjadi, mengingat jumlah mutasi yang cukup banyak sehingga kemampuan untuk melihat menjadi terbatas. "Jangankan saat ini mutasi sampai 426, kadang - kadang mutasi seratus saja juga bisa seperti ini karen akita bekerja dengan tim, oleh sebab itu ini lah yang perlu dipahami bersama,” ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.