Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh NasDem Versus KPU Bali Selesai di Meja Mediasi

MEDIASI - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa (tengah), memberikan pernyataan usai mediasi dengan KPU Bali.

BALI TRIBUNE - Gugatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali terhadap KPU Provinsi Bali, akhirnya diselesaikan di meja mediasi. Dengan demikian, gugatan NasDem Bali terkait pencoretan 12 Bacaleg untuk Dapil Buleleng, tidak dilanjutkan ke proses persidangan.  Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam keterangan pers usai mediasi jilid II antara pihak Pemohon (DPW Partai NasDem Provinsi Bali) dan Termohon (KPU Provinsi Bali), di Denpasar, Senin (20/8).  "Ini mediasi kedua. Mediasi pertama tanggal 16 Agustus 2018 lalu, belum ada kesepakatan. Tetapi dalam mediasi jilid II kali ini, kami sudah temukan kesepakatan," jelas Gunastawa.  Antara Pemohon dengan Termohon, kata dia, masing-masing memberikan usulan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Bali, selaku mediator. Selanjutnya, kedua belah pihak menunggu hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Bali.  "Jadi ranahnya di Bawaslu Provinsi Bali. Secepatnya Bawaslu akan menggelar rapat pleno, dan memutuskan hal ini. Dengan demikian, proses ajudifikasi tidak dilakukan, karena sudah selesai di proses mediasi," ujar Gunastawa, yang didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan jajaran.  Ia pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali, yang telah berniat baik membuka komunikasi sehingga kisruh ini dapat selesai melalui mediasi. Begitu pula dengan Bawaslu Provinsi Bali, dinilai Gunastawa telah berperan penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Bali ini.  "Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Bali atas niat baiknya membuka komunikasi. Ini pelajaran bagi kita semua. Kita kedepankan demokrasi yang sehat," tandas Gunastawa.  Pada kesempatan tersebut, Gunastawa juga mengakui adanya kelemahan koordinasi dari pihaknya terkait proses pencalegan beberapa waktu lalu. Ia berdalih, dalam proses tersebut seluruh sumber daya DPW Partai NasDem Provinsi Bali dikerahkan untuk kerja - kerja politik Pilgub Bali 2018.  "Jadi memang ada kelemahan koordinasi yang kami miliki, khususnya di internal kami di Buleleng. Hal ini karena konsentrasi penuh di Pilgub. Seluruh sumber daya kami, sepenuhnya difokuskan untuk hadapi Pilgub Bali 2018," ucapnya.  "Tetapi, kami penuhi semua soal pencalegan. Keinginan kami adalah mengusung komposisi Caleg yang berkualitas, meski ternyata mendapat tantangan, salah satunya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU untuk seluruh Bacaleg di Dapil Buleleng," imbuh Gunastawa.  Ia sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu Bacaleg Partai NasDem, Nyoman Tirtawan, yang menimpakan seluruh kesalahan kepada KPU Provinsi Bali. Pernyataan Tirtawan, disebutnya bersifat pribadi, dan bukan statemen resmi organisasi.  "Kami sampaikan, KPU Provinsi Bali memiliki niat baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Termasuk konsultasi dengan kami, sampai penetapan DCS. Kalau ada pernyataan perseorangan, itu tanggung jawab masing-masing. Kami tidak izinkan orang perorangan membuat pernyataan sendiri - sendiri," pungkas Gunastawa. 

wartawan
San Edison
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.