Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan GOR Tembuku, Dua Mantan Camat Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Tembuku dikerjakan tahun 2010-2011. Walaupun telah berdiri lama, hingga kini GOR yang di bangun dari dana APBN dengan nilai miliaran rupiah tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Informasi yang dihimpun Bali Tribune, belum bisa difungsikanya banguan tersebut karena masalah tukar guling lahan. Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Bangli melayangkan surat panggilan kepada para pihak yang mengetahui pembangunan GOR senilai Rp 1,3 miliar lebih tersebut. Salah satu yang sempat dipanggil untuk dimintai keterangnya adalah beberapa mantan Camat Tembuku.

Mantan Camat Tembuku periode (2010-2011) I Nengah Tesan Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli terkait pembangunan GOR Serbaguna Tembuku beberapa bulan lalu. Kata pria yang kini selaku Perbekel Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini dalam pemeriksaan pihaknya dikonfirmasi terkait pembuatan SK Komite pembangunan. “Secara eksposio Camat duduk sebagai penasehat,” ujarnya. Selasa (7/9). Menurutnya untuk masalah lahan sejatinya sudah kelar dan tidak ada lagi permasalahan.

Disi lain mantan camat Tembuku periode (2011-2013) Anak Agung Bintang Ari Sutari mengaku juga sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli. Kata Plt Kepala BKD-PSDM Bangli ini, materi pemeriksaan seputar sepengetahuan selaku Camat terkait pembangunan GOR tersebut. Pihaknya dimintai keterangan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangli, Gede Putra Arbawa SH. ”Untuk panggilan sudah minggu lalu, pemeriksaan berlangsung  hanya sebentar tidak lebih dari satu jam,” ujarnya singkat .

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, I Nengah Gunarta SH, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan 2 orang mantan Camat Tembuku terkait pembanguan GOR belum bisa dihubungi.

Sementara dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bangli tertuang untuk di dengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna di Kecamatan Tembuku, Kabuaten Bangli tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 berdasarkan surat perntah penyidik dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangli.

wartawan
SAM
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.