Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan Villa di Wongaya Betan, Supanji: ITR Kawasan Lahan Sawah Dilindungi 

Bali Tribune / VILLA - kegiatan pembangunan villa di Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang berjalan sebelum warga setempat memasang spanduk penolakan pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Perwakilan investor pembangunan villa di Banjar Wongaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang ditolak warga mengeklaim sudah melakukan sosialisasi beberapa kali.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pembangunan. Seperti diungkapkan I Nengah Arimbawa alias Pak Aden, warga setempat yang juga perpanjangan investor villa di lapangan dalam klarifikasinya pada Rabu (9/10).

Bahkan Arimbawa mengklaim masyarakat setempat menyetujui keberadaan pembangunan villa tersebut setelah melakukan sosialisasi mengenai bentuk bangunan kepada masyarakat maupun desa adat setempat. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melapor ke bendesa adat. “Sosialisasi itu kami lakukan berkali-kali,” ujar Arimbawa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga beberapa kali mendapat dan mengikuti undangan rapat dengan masyarakat soal pembangunan villa tersebut. Dalam rapat itu, Arimbawa menyebut masyarakat setuju dengan pembangunan villa itu.

Hanya saja sambung Arimbawa, pihaknya diminta untuk menghentikan sementara proyek pembangunan villa untuk sementara waktu sebelum izinnya terbit.

"Jadi keputusan rapat, proyek dihentikan sementara waktu itu sebelum izin keluar dari pemerintah daerah," jelasnya.

Namun dalam rapat terakhir yang memutuskan penghentian proyek sementara pada Minggu (6/10) justru dilanjutkan dengan pemasangan spanduk oleh masyarakat. Padahal, menurutnya, hal itu tidak ada dalam kesimpulan masyarakat.

"Kami tidak tahu entah dari mana datangnya spanduk itu. Entah siapa yang membuat termasuk siapa yang membiayai. Kami tahunya ada pemasangan spanduk pengawas proyek. Sehingga spanduk tersebut dicabut," bebernya.

Atas laporan soal perusakan spanduk itulah, pihaknya sempat dipanggil dan diminta keterangannya di Polsek Penebel pada Selasa (8/10). "Jujur kami cukup kecewa dengan pemasangan spanduk karena tidak ada di kesepakatan rapat," imbuhnya.

Soal izin, ia menyebut hari ini sudah terbit. Tidak hanya itu, pihak investor juga sudah memberikan permintaan untuk pemisahan jalan ke Pura Beji. “Termasuk investor akan memberikan perbaikan jalan ke Pura Dalem,” jelasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengkonfirmasi bahwa pihak investor villa di Banjar Wongaya Betan itu memang telah mengajukan izin Informasi Tata Ruang (ITR).

Hanya saja, ITR yang diterbitkan DPMPTSP Tabanan menerangkan bahwa di lokasi tersebut tidak memungkinkan dilakukan pembangunan villa karena berada pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). "Investor ini memaksa. Padahal ITR sudah jelas lokasi itu tidak layak dilakukan pembangunan villa," jelas Supanji secara singkat.

wartawan
JIN
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.