Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh RS Bros = Dirut PT PHJ Tegaskan Ahli Waris Ada Empat

somasi
Dirut PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya (dua dari kanan) dan Dirut RS Bros, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers terkait somasi, Kamis (14/9).

BALI TRIBUNE - Terkait polemik yang membelit pemilik saham PT Putra Husada Jaya (PHJ) yang notabene masih bersaudara Direktur Utama PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya menyebut somasi dua pemilik saham yang notabene adalah saudara kandungnya sendiri, yakni Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya dinilai  tidak tepat dan sangat disayangkan.

Indrajaya menyatakan PT PHJ tidak pernah melakukan pengurangan jatah saham yang seharusnya diperoleh kedua saudaranya. Penegasan tersebut disampaikan di lantai 5 gedung RS Bros, Jalan Letda Tantular No. 6, Renon, Denpasar, Kamis (14/9).

Di hadapan  awak media Indrajaya mengakui permasalahan tersebut sudah sejak lama terjadi dan berulangkali dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap saja jalan buntu yang  ditemui. “Pertama yang mau saya klarifikasi adalah soal ahli waris. Ahli waris sebenarnya atas tanah tempat berdirinya RS Bros ini berjumlah 4 orang. Tapi dalam perjalanan satu orang tidak ikut bergabung dalam usaha ini. Namun sudah mengambil bagian atau hak waris. Sehingga yang tinggal hanya tiga orang,” ungkapnya. Hak waris dimaksud (senilai Rp 4,2 miliar) terang Indrajaya diambil dari PT Putra Husada Jaya. “Saya sebagai ahli waris juga menilai PT PHJ sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan nilai SHGB (sertifikat hak guna bangunan) dengan nilai sewa Rp 10,1 miliar itu,” jelasnya.

Persoalan ini kembali mencuat terkait somasi yang dilayangkan pensomasi yang menganggap masih memiliki hak. Apalagi menurut pihak pensomasi akses dokumen atau data yang dinilai tertutup, namun  Indrajaya mengaku pihaknya sudah memberikan semua dokumen yang mereka butuhkan. “Bahkan kami juga sudah memberikan akses langsung kepada notaris yang menangani PT PHJ. Sudah saya pertemukan dengan pihak notaris, auditor, dan lain-lain untuk mencari informasi terkait dengan apa yang dibutuhkan. Tapi rupanya belum ada titik temu,” terangnya.

Selanjutnya dikatakan, kami bertiga (Ida Bagus Ary Wibawa, Ida Bagus Indrajaya, dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya  -red) yang bertanggung jawab atas tidak turut sertanya salah seorang saudara kami, IBW. Hak yang dilepaskan itu dengan memberikan kompensasi Rp 4,2 miliar rupiah. “Persoalan sekarang adalah berdasarkan SHGB kan munculnya kami bertiga. Nilai Rp 10,1 miliar itu masih tetap. Belum ada pengurangan (Rp 4,2 miliar -red) karena prosesnya berjalan hampir bersamaan dengan proses pelepasan, hibah, dan SHGB,” jelasnya.

Indrajaya menilai munculnya tiga nama dengan nilai masih tetap Rp 10,1 miliar ini selanjutnya cenderung menjadi masalah seolah-olah Rp 10,1 miliar ini adalah hak untuk tiga orang. “Yang menjadi mediator untuk memberikan cek dan meminta tanda tangan kwintansi penerimaan cek adalah Ida Bagus Ary Wibawa (pensomasi -red),” tukasnya.

Soal keluarnya nilai saham Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya senilai Rp 1 miliar yang disebut janggal oleh kuasa hukum pensomasi, Indrajaya menegaskan hal itu tak bisa dilepaskan dari adanya perjanjian sewa menyewa atas nama Ida Bagus Alit Wildiarta (ayah kandung ketiga ahli waris) dengan PT PHJ. “Nilai yang muncul berdasarkan nilai sewa saat itu adalah Rp 7,2 M. Karena ada pengambilan Rp 4,2 M sisalah Rp 3 M. Ini menjadi hak masing-masing ahli waris,” bebernya.

Selanjutnya indrajaya menjelaskan dalam proses SHGB, ada appraisal (proses penilaian atau penaksiran agunan atau jaminan yang dilakukan pihak bank -red). Dari appraisal tersebut tandas Indrajaya muncul angka Rp 10,1 M untuk nilai SHGB RS Bros. “Sehingga terjadi selisih Rp 2,9 M. Selisih itu kembali dibagikan kepada hak waris. Saya mendapat Rp 900 juta, IB Ary Rp 1 M, dan IB Budi Rp 1 M. Nilai saham menjadi Rp, 2 M, Rp 2 M, dan saya sendiri Rp 1,9 M,” jelasnya sembari berkata, bila kini yang ditanyakan pihak pensomasi bagi rata Rp 10,1 M menjadi masing-masing Rp 3,3 M, Indrajaya mengaku tidak tahu harus mencari uang tersebut dari mana. “Sebagai ahli waris saya tahu persis bagaimana terjadi proses ini,” imbuhnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.