Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh RS Bros = Dirut PT PHJ Tegaskan Ahli Waris Ada Empat

somasi
Dirut PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya (dua dari kanan) dan Dirut RS Bros, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers terkait somasi, Kamis (14/9).

BALI TRIBUNE - Terkait polemik yang membelit pemilik saham PT Putra Husada Jaya (PHJ) yang notabene masih bersaudara Direktur Utama PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya menyebut somasi dua pemilik saham yang notabene adalah saudara kandungnya sendiri, yakni Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya dinilai  tidak tepat dan sangat disayangkan.

Indrajaya menyatakan PT PHJ tidak pernah melakukan pengurangan jatah saham yang seharusnya diperoleh kedua saudaranya. Penegasan tersebut disampaikan di lantai 5 gedung RS Bros, Jalan Letda Tantular No. 6, Renon, Denpasar, Kamis (14/9).

Di hadapan  awak media Indrajaya mengakui permasalahan tersebut sudah sejak lama terjadi dan berulangkali dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap saja jalan buntu yang  ditemui. “Pertama yang mau saya klarifikasi adalah soal ahli waris. Ahli waris sebenarnya atas tanah tempat berdirinya RS Bros ini berjumlah 4 orang. Tapi dalam perjalanan satu orang tidak ikut bergabung dalam usaha ini. Namun sudah mengambil bagian atau hak waris. Sehingga yang tinggal hanya tiga orang,” ungkapnya. Hak waris dimaksud (senilai Rp 4,2 miliar) terang Indrajaya diambil dari PT Putra Husada Jaya. “Saya sebagai ahli waris juga menilai PT PHJ sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan nilai SHGB (sertifikat hak guna bangunan) dengan nilai sewa Rp 10,1 miliar itu,” jelasnya.

Persoalan ini kembali mencuat terkait somasi yang dilayangkan pensomasi yang menganggap masih memiliki hak. Apalagi menurut pihak pensomasi akses dokumen atau data yang dinilai tertutup, namun  Indrajaya mengaku pihaknya sudah memberikan semua dokumen yang mereka butuhkan. “Bahkan kami juga sudah memberikan akses langsung kepada notaris yang menangani PT PHJ. Sudah saya pertemukan dengan pihak notaris, auditor, dan lain-lain untuk mencari informasi terkait dengan apa yang dibutuhkan. Tapi rupanya belum ada titik temu,” terangnya.

Selanjutnya dikatakan, kami bertiga (Ida Bagus Ary Wibawa, Ida Bagus Indrajaya, dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya  -red) yang bertanggung jawab atas tidak turut sertanya salah seorang saudara kami, IBW. Hak yang dilepaskan itu dengan memberikan kompensasi Rp 4,2 miliar rupiah. “Persoalan sekarang adalah berdasarkan SHGB kan munculnya kami bertiga. Nilai Rp 10,1 miliar itu masih tetap. Belum ada pengurangan (Rp 4,2 miliar -red) karena prosesnya berjalan hampir bersamaan dengan proses pelepasan, hibah, dan SHGB,” jelasnya.

Indrajaya menilai munculnya tiga nama dengan nilai masih tetap Rp 10,1 miliar ini selanjutnya cenderung menjadi masalah seolah-olah Rp 10,1 miliar ini adalah hak untuk tiga orang. “Yang menjadi mediator untuk memberikan cek dan meminta tanda tangan kwintansi penerimaan cek adalah Ida Bagus Ary Wibawa (pensomasi -red),” tukasnya.

Soal keluarnya nilai saham Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya senilai Rp 1 miliar yang disebut janggal oleh kuasa hukum pensomasi, Indrajaya menegaskan hal itu tak bisa dilepaskan dari adanya perjanjian sewa menyewa atas nama Ida Bagus Alit Wildiarta (ayah kandung ketiga ahli waris) dengan PT PHJ. “Nilai yang muncul berdasarkan nilai sewa saat itu adalah Rp 7,2 M. Karena ada pengambilan Rp 4,2 M sisalah Rp 3 M. Ini menjadi hak masing-masing ahli waris,” bebernya.

Selanjutnya indrajaya menjelaskan dalam proses SHGB, ada appraisal (proses penilaian atau penaksiran agunan atau jaminan yang dilakukan pihak bank -red). Dari appraisal tersebut tandas Indrajaya muncul angka Rp 10,1 M untuk nilai SHGB RS Bros. “Sehingga terjadi selisih Rp 2,9 M. Selisih itu kembali dibagikan kepada hak waris. Saya mendapat Rp 900 juta, IB Ary Rp 1 M, dan IB Budi Rp 1 M. Nilai saham menjadi Rp, 2 M, Rp 2 M, dan saya sendiri Rp 1,9 M,” jelasnya sembari berkata, bila kini yang ditanyakan pihak pensomasi bagi rata Rp 10,1 M menjadi masing-masing Rp 3,3 M, Indrajaya mengaku tidak tahu harus mencari uang tersebut dari mana. “Sebagai ahli waris saya tahu persis bagaimana terjadi proses ini,” imbuhnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

balitribune.co.id | Tabanan - Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (20/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa. 

Baca Selengkapnya icon click

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.