Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferensi tentang Ekonomi Sirkular Lahirkan Deklarasi Bali

Suharman Noerman
Bali Tribune / Suharman Noerman

balitribune.co.id | Badung - International Conference on Circular Economy and SustainabilIty (ICCES) atau Konferensi Internasional tentang Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan digelar pertama kali di Indonesia, dan Bali menjadi tempat hajatan berhasil merumuskan Deklarasi Bali.

Ketua Indonesia Circular Economic and Sustainability (ICEST) Institute, Suharman Noerman, mengatakan Deklarasi Bali itu nantinya selain disampaikan kepada pemangku kepentingan di dalam negeri, juga kepada stakeholders di luar negeri.

“Ada enam poin Deklarasi Bali yang berhasil kami rumuskan. Rumusan tersebut merupakan masukan dari peserta yang jumlahnya 150 orang dari 15 negara termasuk Indonesia sebagai tuan rumah,” ucap Noerman ditemui di tempat berlangsungnya acara di Grand Mercure Bali, Seminyak, Badung, Selasa (18/11) malam.

Noerman menjelaskan selain menghasilkan Deklarasi Bali, konferensi juga menganugerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan, yang meliputi 44 program Sirkular Ekonomi dan 4 Akto (perorangan) yang telah menerapkan praktik terbaik ekonomi sirkular di perusahaan.

Adapun Enam Deklarasi Bali tersebut, yakni:

1. Kami sangat prihatin dengan krisis planet global saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya tekanan lingkungan hidup, risiko terkait iklim, dan terus menurunnya keanekaragaman hayati, dan mengakui tanggung jawab bersama untuk meresponsnya secara kolektif dan efektif.

2. Kami menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi dari model linier ke model sirkular di seluruh sektor bisnis dan layanan publik, untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang.

3. Kami menekankan perlunya memperkuat peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tujuan ekonomi sirkular, termasuk upaya untuk memperluas keterampilan ramah lingkungan, pekerjaan ramah lingkungan, dan peluang kerja ramah lingkungan.

4. Kami menyatakan dukungan kuat kami terhadap peningkatan kerja sama internasional, termasuk proyek kolaboratif, penelitian bersama, inisiatif pelatihan, dan pertukaran pengetahuan, sebagai jalur penting untuk memajukan sirkularitas di tingkat global.

5. Kami mendorong koherensi dan integrasi kebijakan yang lebih besar antar sektor dan kelompok pemangku kepentingan, dan menyoroti nilai keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk memastikan penerapan praktik ekonomi sirkular yang efektif.

6. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di wilayah pengaruh kami masing-masing, dan untuk memajukan kepemimpinan yang melindungi keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan lingkungan, dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul sedini mungkin.

wartawan
NOM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.