Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sumbangan, SMKN 2 Bangli Kembali Undang Orang Tua Siswa

Bali Tribune / DATANGI - Unit Tipikor Polres Bangli saat mendatangi SMKN 2 Bangli di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Bangli - Masalah sumbangan bagi orang tua siswa yang sempat timbulkan polemik, pihak SMKN 2 Bangli berencana akan melakukan pertemuan kembali dengan orang tua siswa. Pertemuan tersebut rencana digelar Rabu (26/1) pagi. 

Menyikapi polemik yang terjadi beberapa hari lalu tersebut, Unit Tipikor Polres Bangli sempat turun ke sekolah yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli tersebut. Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk meminta keterangan terkait sumbangan yang diminta pihak sekolah kepada para orangtua siswa, yang besarnya masing-masing Rp 700.000 untuk Kelas X dan Kelas XI, serta Rp 350.000 untuk Kelas XII.

Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 2 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa saat dikonfirmasi mengatakan jika ada agenda pertemuan kembali dengan orang tua siswa. Pertemuan komite sekolah dengan para orang tua siswa dijadwalkan Rabu pagi. "Besok komite sekolah akan mengadakan pertemuan  dengan orang tua siswa terkait viralnya pemberitaan di medsos tentang sumbangan SMKN 2 Bangli," jelasnya, Selasa (25/1). 

Pertemuan tersebut akan memperjelas kesepakatan sebelumnya, dan meminta masukan dari orang tua. Apakah sumbangan dilanjutkan sesuai kesepakatan sebelumnya atau ada perubahan bahkan dibatalkan.

"Besok ini yang akan dibahas dan kita lihat keputusannya nanti," sambungnya. 

Menurut Dewa Darmayasa, sebelumnya pihaknya sudah di kunjungi oleh tim dari Polres Bangli. Tim tersebut meminta penjelasan terkait sumbangan komite SMKN 2 Bangli. Selain itu juga ada kunjungan dari Inspektorat Provinsi melihat dokumen sama seperti yg dilakukan tim polres. 

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi perkembangan penanganan sumbangan orang tua siswa, pihaknya saat ini masih mengumpulkan dokumen. Sejauh ini belum dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

"Kami masih pengumpulan dokumen seperti hasil rapat, siswa yang sudah menyetorkan sumbangan," ujarnnya. 

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.