Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tapal Batas Badung dengan Denpasar di Gelogor Carik

Bali Tribune / KOORDINASI - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali di Puspem Badung, Rabu (12/4).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh tapal batas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Desa Adat Gelogor Carik masih belum selesai. Guna menyamakan persepsi dalam menyikapi masalah batas wilayah, terutamanya pembangunan tapal batas Desa Adat Gelogor Carik, Denpasar yang berada di wilayah administratif Kabupaten Badung dan secara adat masuk wilayah Banjar Adat Temacun, Kuta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan secara khusus mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra di Puspem Badung, Rabu (12/4).
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas terkait, Forkopimda dan Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali ini memang harus segera dilakukan, guna menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, serta menghindari terjadinya gesekan di bawah. Sekda sangat berterima kasih atas kehadiran Kadis PMA Bali yang telah memberikan pemahaman sehingga dapat dijadikan dasar dalam menyelesaikan masalah ini. Tentu pihaknya mengharapkan Dinas PMA Bali sesegera mungkin dapat memfasilitasi dengan mengundang pihak-pihak terkait duduk bersama memberi pemahaman dan pengertian sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra didampingi Kabid Pemajuan Hukum Adat menjelaskan bahwa permasalahan Desa Adat di Bali cukup banyak. Sejak Pemprov Bali menarik kewenangan Desa Adat ke Provinsi, kemudian menyusun regulasi Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memang Desa Adat seperti ada euforia. Sebenarnya dalam Perda 4, Desa Adat diberikan kewenangan tetapi ada batas-batasnya. “Tapal batas ini memang sangat penting bagi semua desa, baik desa dinas, desa adat apalagi pemerintahan. Kalau batas administratif pemerintahan itu sudah jelas ada Permendagri yang mengatur, kalau batas-batas wilayah desa adat tidak ada. Saya banyak mempelajari awig-awig, hampir semua batas wewidangan desa adat itu adalah alam, saling seluk, beririsan semua, ada yang menggunakan bengang dulu, sungai, bukit, taru ageng, sehingga memang sangat sulit menentukan batas-batas wewidangan desa adat itu,” terangnya.

 

Kemudian Kadis PMA Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra mengutip ada satu keputusan penting dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) hasil pesamuan agung pertama tahun 2006 terutama mengenai batas desa adat. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setiap Desa Pakraman (sekarang desa adat), diusahakan memiliki batas desa yang jelas, karena batas Desa Pakraman tidak semata-mata berhubungan dengan sumber pendapatan desa, melainkan juga berkaitan erat dengan swadarma (kewajiban) dan swadikara (hak) penduduk, krama desa, krama tamiu dan tamiu. Selain itu batas desa juga penting dalam hubungan dengan masalah kecuntakaan dan kesucian desa pakraman. Kemudian dilanjutkan, tidak semua desa pakraman dapat dibuatkan batas desa secara jelas. Batas desa yang dapat dibuat jelas patut dibuat secara jelas dalam bentuk peta desa pakraman. Desa atau wilayah tertentu yang sulit dibuat batasnya secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman, agar tidak dipaksakan. Peta Desa Pekraman dibuat berdasarkan semangat “Pasuwitran Nyatur Desa” sesuai dengan prinsip bertetangga yang baik. Bagi desa yang tidak dan ataupun belum memungkinkan dibuatkan batas desa secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman agar tetap dibiarkan berjalan seperti yang selama ini telah berjalan, namun dibuatkan dengan pengeling-eling (kesepakatan bersama). “Kalau kami baca hasil pesamuhan agung MUDP ini artinya semangatnya pasuwitran nyatur desa sebenarnya, jadi bertetangga yang baik. Tidak boleh desa adat itu menentukan sendiri batas wilayahnya. Siapa yang diajak bertetangga itu yang diajak bicara dulu. Untuk itu mari sama-sama lakukan pembinaan, kami dengan majelis desa adat juga akan memberi pembinaan, menyadarkan bahwa desa adat harus bersama-sama pemerintahan bersinergi, berkolaborasi untuk membangun, pada prinsipnya tujuannya sama mensejahterakan krama desa adat, mensejahterakan rakyatnya,” terangnya, seraya menambahkan, mengenai masalah tapal batas ini pihaknya akan memfasilitasi dengan mengundang majelis dan pihak desa adat, pihak terkait lainnya. 

wartawan
ANA
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.