KKP Dorong Pemanfaatan Produk Biofarmakologi untuk Bahan Baku Spa | Bali Tribune
Diposting : 20 December 2019 05:03
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/SPA - BPSPL saat menunjukkan produk-produk spa yang berbahan baku garam dan rumput laut

baliitribune.co.id | Nusa Dua - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam optimalisasi produk bio-farmakologi laut seperti garam dan rumput laut. Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono saat Launching Gerai Marine Spa dan Rumah Produksi di Komplek ITDC Nusa Dua, Badung, (19/12) mengatakan, komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pemerintah yang pertama di lndonesia kepada kelompok masyarakat dan nelayan dalam bentuk gerai marine spa kepada ibu-ibu istri nelayan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan. 

Selain itu juga kepada Perikanan/Koperasi Yasa Segara Bengiat di Nusa Dua, Badung dan produksi sabun berbahan rumput laut kepada kelompok Noesa Berdaya, wirausaha muda dan ibu-ibu di Desa Toyopakeh, Pulau Nusa Penida. 

Aryo menambahkan, sumber daya kelautan di Indonesia sangat melimpah, salah satunya garam dan rumput laut. Pemanfaatan garam dan rumput laut sebagai produk bio-farmakologi dapat memberikan manfaat ekonomis bagi nelayan. 

"Produk garam dapat dijadikan bahan spa tradisional dan sabun, selain untuk konsumsi. Garam diolah dari air laut oleh petambak tradisional. Sementara, sabun dibuat dari bahan- bahan alami salah satunya rumput laut," ucap Aryo. 

Provinsi Bali menjadi contoh Gerai Marine Spa pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pariwisata Bali yang berciri khas tradisi dan adat istiadat dan kesejahteraan kelompok.

Sementara itu Plt. Ditjen PRL, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Suko Wardono menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu nelayan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. "Pemerintah membantu nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil dengan memanfaatkan potensi dan produk unggulan di desanya, salah satunya garam dan rumput laut," jelasnya. 

Suko mengharapkan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan kelompok masyarakat. "Kelompok penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang telah dipilih dari hasil seleksi sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2019 dan berkomitmen memanfaatkan bantuan dengan baik," terang Suko.